Jakarta, Rakyat45.com – PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax pada 1 Desember 2024. Harga Pertamax di wilayah Jakarta tetap di angka Rp 12.100 per liter. Namun, kebijakan berbeda berlaku untuk BBM nonsubsidi lainnya, di mana terjadi penyesuaian harga yang mengacu pada peraturan pemerintah terbaru.
Dalam keterangan resmi, Pertamina menjelaskan bahwa perubahan harga ini sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan revisi dari aturan sebelumnya. Kebijakan tersebut mengatur formula dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM Umum, baik untuk bensin maupun solar yang dipasarkan melalui SPBU.
Berikut rincian harga BBM nonsubsidi di berbagai wilayah:
Harga di Wilayah Jakarta:
– Pertamax: Rp 12.100
– Pertamax Turbo: Rp 13.550
– Pertamax Green 95: Rp 13.150
– Dexlite: Rp 13.400
– Pertamina Dex: Rp 13.800
Perbandingan Harga di Beberapa Provinsi:
– Aceh:
– Pertamax: Rp 12.100
– Pertamax Turbo: Rp 13.550
– Dexlite: Rp 13.400
– Pertamina Dex: Rp 13.800
– Sumatera Utara:
– Pertamax: Rp 12.400
– Pertamax Turbo: Rp 13.850
– Dexlite: Rp 13.700
– Pertamina Dex: Rp 14.100
– Sumatera Barat:
– Pertamax: Rp 12.650
– Pertamax Turbo: Rp 14.150
– Dexlite: Rp 14.000
– Pertamina Dex: Rp 14.400
– Kalimantan Selatan:
– Pertamax: Rp 12.650
– Pertamax Turbo: Rp 14.150
– Dexlite: Rp 14.000
– Pertamina Dex: Rp 14.400
Penyesuaian harga ini, menurut Pertamina, dilakukan secara berkala untuk menyeimbangkan kondisi pasar dengan mempertimbangkan harga minyak mentah global serta nilai tukar rupiah.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan aplikasi MyPertamina guna mendapatkan informasi terkini serta promo menarik terkait pembelian BBM. Selain itu, pengguna juga dapat memanfaatkan fitur pemetaan harga berdasarkan wilayah untuk merencanakan pengisian BBM secara lebih efisien.