UMP Riau 2025 Segera Diumumkan, Rekomendasi Nilainya Rp3,5 Juta

Pekanbaru, Rakyat45.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah mempersiapkan pengumuman resmi terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025. Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, memastikan bahwa UMP akan diumumkan paling lambat pada 11 Desember 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Rahman Hadi seusai mengikuti rapat virtual dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di RCC Lancang Kuning, Senin (9/12/2024). Dalam rapat tersebut, ia menegaskan pentingnya penetapan UMP sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

“UMP wajib diumumkan paling lambat 11 Desember. Besarannya telah ditetapkan meningkat sebesar 6,5 persen. Setelah itu, Gubernur harus segera mengeluarkan surat keputusan dan menyosialisasikannya kepada masyarakat serta pihak terkait,” ujar Rahman Hadi.

Proses penetapan UMP Riau 2025 dilakukan melalui sidang Dewan Pengupahan Provinsi Riau, yang melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat. Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat, menyatakan bahwa penetapan ini telah mengikuti formula yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.

“Permenaker tersebut telah menyediakan formula perhitungan. Berdasarkan penghitungan, UMP Riau 2025 direkomendasikan sebesar Rp3.508.776,22,” terang Boby.

Ia juga mengungkapkan harapannya agar keputusan mengenai UMP dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) segera diterbitkan dan diumumkan sebelum tenggat waktu yang ditetapkan.

Selain itu, pengumuman Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun 2025 direncanakan selesai pada 18 Desember 2024. Semua ketetapan ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025.

“Kami optimistis keputusan ini bisa diumumkan tepat waktu. Dengan demikian, semua pihak dapat segera menyesuaikan kebijakan pengupahan untuk tahun depan,” tutup Boby.

Pengumuman UMP ini menjadi perhatian masyarakat Riau, terutama pekerja dan pengusaha, sebagai acuan upah minimum yang akan diberlakukan pada tahun 2025.

Berita Terbaru