Pekanbaru, Rakyat45.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah hukum tegas dengan menggeledah kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru. Penggeledahan ini dilakukan di Gedung Limas Kajang yang berada di kawasan Gedung Perkantoran Wali Kota, Tenayan Raya, pada Senin (9/12/2024).
Setelah kebakaran yang melanda kantor Perkim beberapa waktu lalu, aktivitas dinas tersebut dipindahkan ke gedung yang kini juga digunakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Satpol PP Pekanbaru.
Dari pantauan langsung di lokasi, proses penggeledahan yang dilakukan oleh KPK masih berlangsung hingga berita ini diturunkan. Seluruh ruangan kerja yang digeledah dijaga ketat dan tidak diperbolehkan diakses oleh para pegawai.
Baik aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai honorer terlihat berkumpul di luar gedung, sementara petugas memastikan situasi di dalam tetap steril. “Maaf, silakan menunggu di luar. Tidak diperkenankan masuk,” ujar seorang anggota Satpol PP yang bertugas menjaga area tersebut sambil mengarahkan pengunjung keluar ruangan.
Selain itu, dua personel Brimob berjaga di dekat pintu masuk untuk memastikan keamanan selama penggeledahan berlangsung. Proses tersebut diketahui dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, dan hingga kini petugas KPK masih melaksanakan tugasnya di dalam gedung.
selain itu Salah satu Pegawai Honorer Perkim mengatakan “Gak tahu berapa banyak, mereka dari KPK lagi di ruangan Perkim,” Ujarnya sambil berjalan menuju sepeda motornya dan pergi meninggalkan gedung.
Penggeledahan ini menjadi sorotan karena dilakukan di salah satu kantor pemerintahan penting di Pekanbaru. Belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK terkait temuan atau alasan spesifik penggeledahan ini.