Rakyat45.com, Bengkalis – Sebanyak 68.644,11 gram sabu akhirnya dimusnahkan setelah Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Polsek Bantan membongkar peredaran narkotika yang berkaitan dengan jaringan internasional. Jumlah barang bukti yang mencapai lebih dari 68 kilogram itu menjadi bagian dari pengungkapan perkara narkotika yang kini terus dikembangkan kepolisian.
Pemusnahan berlangsung dalam konferensi pers di Gedung Tantya Sudhirajati Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Rabu (16/9/2026). Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penanganan perkara sekaligus memastikan barang bukti tidak kembali masuk ke jalur peredaran.
Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum atas pengungkapan tersebut. Ia menilai besarnya barang bukti yang dimusnahkan menunjukkan bahwa perang terhadap narkotika membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat.
“Pemusnahan lebih dari 68 kilogram sabu hari ini bukan sekadar seremoni. Ini merupakan pesan tegas bahwa narkotika adalah musuh bersama dan tidak boleh memiliki ruang untuk berkembang di tengah masyarakat,” ujar Kasmarni.
Menurut Kasmarni, upaya pencegahan harus berjalan seiring dengan penindakan. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur lainnya memiliki peran masing-masing dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap narkotika.
Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., menempatkan pengungkapan tersebut sebagai bagian dari upaya membongkar rantai peredaran yang lebih luas. Ia menegaskan besarnya barang bukti menjadi perhatian karena narkotika tersebut berpotensi menimbulkan dampak luas apabila sampai beredar di tengah masyarakat.
“Ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Barang bukti yang berhasil kita amankan cukup besar, dan apabila sampai beredar di masyarakat tentunya akan menimbulkan dampak yang sangat luas,” ujar Kapolres Bengkalis.
Pengembangan perkara kini menjadi perhatian kepolisian. Fahrian mengatakan penyidik akan menelusuri keterkaitan para tersangka dengan jaringan yang lebih besar guna mengungkap pihak lain yang berada di atasnya.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Bengkalis akan terus melakukan upaya penindakan terhadap jaringan narkotika dan mengembangkan setiap kasus yang berhasil diungkap untuk mengetahui jaringan di atasnya,” tegas AKBP Fahrian.
Menurutnya, pengungkapan tersebut memiliki dampak lebih luas daripada sekadar penyitaan barang bukti. Kepolisian memperkirakan ratusan ribu jiwa dapat terhindar dari ancaman penyalahgunaan narkotika akibat berhasil dicegahnya peredaran barang haram tersebut.
“Dengan pengungkapan ini, kita telah mencegah ratusan ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga generasi muda dan masyarakat Kabupaten Bengkalis agar terbebas dari narkoba,” tambahnya.
Pemusnahan barang bukti turut disaksikan berbagai unsur yang terlibat dalam penanganan perkara dan upaya pemberantasan narkotika. Hadir antara lain Bupati Bengkalis, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Kodim 0303/Bengkalis yang diwakili Pasi Intel, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, serta perwakilan DPRD Bengkalis.
Hadir pula jajaran OPD Kabupaten Bengkalis, Danposal Bengkalis, Bea Cukai Bengkalis yang diwakili Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) Diki Iskandar, penasihat hukum tersangka, BNN Kota Dumai, serta Laboratorium Forensik Polda Riau.
Keterlibatan sejumlah institusi tersebut memperlihatkan bahwa penanganan perkara narkotika berlangsung melalui proses hukum yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum hingga lembaga terkait.
Polres Bengkalis kemudian mengingatkan masyarakat agar tidak pasif ketika menemukan indikasi peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian mendeteksi dan menindak aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
“Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Bengkalis agar tetap aman dan bersih dari narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tutup Kapolres Bengkalis.**












