Diskominfo Siak Dorong Transparansi Lewat Sosialisasi LAPOR! dan Layanan Informasi Publik

Siak, Rakyat45.com – Pemerintah Kabupaten Siak terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif dengan menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) sekaligus Sosialisasi Kebijakan Standar Layanan Informasi Publik PPID Kabupaten Siak. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Seri Indrapura, Kantor Bupati Siak, pada Rabu (18/12/2024).

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh sekretaris OPD dan camat dari seluruh wilayah Kabupaten Siak. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Siak, Romy Lesmana Dermawan, menegaskan pentingnya peran teknologi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“LAPOR! menjadi alat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, dengan sistem yang terintegrasi secara nasional,” ungkap Romy.

Melalui aplikasi ini, lanjutnya, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan aspirasi, laporan, maupun pengaduan. Namun, Romy mengingatkan, keberhasilan sistem ini tidak hanya bergantung pada teknologi canggih, tetapi juga pada kesigapan perangkat daerah dalam merespons setiap laporan yang masuk.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa sistem ini bekerja optimal demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambah Romy.

Pada sesi lain, Romy juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai salah satu pilar utama pemerintahan yang transparan. Dengan mengikuti amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, PPID Kabupaten Siak diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam menyediakan informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya.

“Standar layanan informasi yang kita sampaikan hari ini akan menjadi panduan bagi semua perangkat daerah dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak, Rozi Chandra, turut menekankan manfaat besar dari kegiatan ini. Menurutnya, keterbukaan informasi yang didukung oleh layanan pengaduan seperti LAPOR! menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik.

“Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan serta transparansi informasi kepada masyarakat,” kata Rozi.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Riau dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, yang memberikan wawasan tambahan mengenai pentingnya keterbukaan informasi dan penanganan pengaduan masyarakat.

Sebagai penutup, para peserta acara menandatangani Komitmen Bersama untuk mendukung penerapan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional melalui SP4N-LAPOR!. Penandatanganan ini menjadi simbol semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat demi pelayanan yang lebih baik dan transparan.