Kampar, Rakyat45.com – Guna menjamin profesionalisme dan kepatuhan dalam penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian, Polres Kampar menggelar apel khusus untuk pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi bagi seluruh personel pemegang senpi, Senin (23/12/2024).
Kegiatan berlangsung di Aula Sanika Satyawada, Polres Kampar, dipimpin oleh Wakapolres Kampar, Kompol Andi Cakra Putra. Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat utama Polres Kampar, termasuk Kasi Propam AKP Togar P. Silalahi, Kasikum AKP Supriadi, serta para perwira lainnya bersama personel pemegang senpi dari jajaran Polsek.
Kompol Andi menekankan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan senjata api yang dipegang personel dalam kondisi aman, terkontrol, dan sesuai dengan prosedur. “Ini adalah bagian dari pengawasan internal untuk menjamin keamanan dan memastikan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata api,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wakapolres mengingatkan pengawasan rutin para perwira kepada anggota mereka, terutama dalam hal perawatan senjata. Ia menegaskan, pemeliharaan senjata secara berkala, langkah wajib demi menjaga keandalan alat tersebut saat digunakan.
Kasi Propam Polres Kampar, AKP Togar P. Silalahi, juga mengimbau para personel untuk senantiasa mematuhi SOP penggunaan senjata. “Jaga senjata dengan baik dan pastikan penggunaannya tidak merugikan diri sendiri maupun institusi,” pesannya.
Dalam kegiatan ini, tim Propam dan Baglog Polres Kampar tidak hanya melakukan pemeriksaan fisik senjata, tetapi juga mengevaluasi kelengkapan administrasi para personel. Bagi yang belum melengkapi dokumen terkait kepemilikan senjata, diarahkan untuk segera berkoordinasi dengan Bag SDM dan Baglog.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang penting untuk mencegah potensi kesalahan dalam penggunaan senjata api,” pungkas Kompol Andi.
Melalui pemeriksaan rutin ini, Polres Kampar berharap dapat meningkatkan profesionalisme sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.