TERNATE – Seorang pria bernama Adrian Kader di Kota Ternate, Maluku Utara, nekat menangkap MI, pelaku pencurian laptop miliknya. Adrian melakukan hal tersebut tepat 10 bulan setelah ia melaporkan kasus pencurian tersebut ke polisi.
Adrian awalnya menjadi korban pencurian laptop di sekretariat Pusat Studi Mahasiswa Ternate di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara pada September 2022. Adrian kemudian melapor ke kantor polisi setempat.
“Dari situ, saya lapor ke SPKT Polres Ternate. Polisi bilang akan menjadi tanggung jawab kami,” kata Adrian kepada detikcom, Jumat (21/7/2023).
Tak lama setelah laporan ke polisi, istri pelaku, MI, mendatangi Adrian. Wanita itu kemudian menceritakan bahwa suaminya telah mencuri laptop Adrian.
“Pelaku pe bini (istri) datang ke sekretariat cerita. Dia bilang suaminya sudah keluar masuk penjara dan uang hasil curiannya digunakan untuk memberi makan anak-anaknya,” kata Adrian.
Namun, Adrian tidak ingin terburu-buru, dan masih menunggu perkembangan dari pihak kepolisian. Adrian telah menunggu kabar selama 10 bulan.
“Selama 10 bulan tidak ada informasi,” kata Adrian.
Adrian kemudian mengambil tindakan sendiri untuk mencari pelaku. Adrian kemudian kembali ke rumah orang tua pelaku untuk menanyakan keberadaannya.
“Saat tiba di Sango, saya bertemu dengan adik dari istri pelaku. Dia bilang mereka (pelaku MI) sudah usir dia dari rumah. Torang (kami) tanya kenapa diusir, ternyata masalahnya sama. Pelaku selalu pulang ke rumah membawa laptop, handphone. Karena orang di rumah takut ribut, pelaku dan istrinya diusir dari rumah,” katanya.
Adrian kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Adrian kemudian mendapat informasi bahwa pelaku berinisial MA sedang berada di sebuah wisma di Kelurahan Tabam, Ternate Utara pada Kamis (20/7) sekitar pukul 11.30 WIT.
“Saya pergi mengecek kamar (wisma), ternyata pelaku ada di dalam. Saya masuk ke dalam dan langsung memukul pelaku hingga keluar kamar untuk melarikan diri, tapi saya tahan,” kata Adrian.
Setelah melumpuhkan pelaku, Adrian kemudian menghubungi polisi. Petugas kepolisian kemudian turun tangan untuk mengamankan pelaku.
“Saya langsung menelepon polisi. Polisi datang pukul 11.30 WIT dan membawa pelaku ke Polres Ternate dengan tangan diborgol,” katanya.
Iptu Wahyuddin, Kepala Sub Bagian Humas Polres Ternate, membenarkan penangkapan pelaku. Ia mengatakan pelaku merupakan residivis kasus pencurian.
“Ya, Tim Resmob Macan Gamalama berhasil mengamankan seorang tersangka kasus pencurian pada hari Kamis, 20 Juli 2023 sekira pukul 11.20 WIT,” katanya.(sumber.detiksumsel)
BACA JUGA: Polsek Rumbai Pesisir Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Satu Pelaku Berhasil Diamankan
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari RAKYAT45.COM di GOOGLE NEWS