Hukum & Kriminal

Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Kerawanan

1
×

Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Kerawanan

Sebarkan artikel ini
Foto : sekda Meranti sudandri JAUZAH memimpin rapat pembahasan

RAKYAT45.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, menggelar rapat lintas sektor untuk membahas isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang menjadi perhatian pemerintah daerah.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti, Jumat (23/10/2026). Pertemuan dipimpin Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, H. Sudandri Jauzah, S.H.

Sudandri mengatakan, rapat tersebut bertujuan menyamakan persepsi antarpemangku kepentingan dalam menyikapi informasi dan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan masukan dari berbagai pihak untuk memperoleh gambaran yang utuh sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Yang kita harapkan dari pertemuan ini adalah masukan dan usulan konstruktif dari seluruh pihak. Nantinya, hasil pembahasan akan kita laporkan kepada Bupati untuk menentukan langkah yang tepat sesuai kewenangan dan regulasi,” ujar Sudandri.

Ia menyebutkan, isu tersebut telah berkembang sejak awal Oktober sehingga perlu dibahas secara komprehensif. Penanganannya, kata dia, tidak cukup hanya dengan merespons informasi yang beredar, tetapi juga membutuhkan kajian dan koordinasi lintas sektor.

Dalam rapat tersebut, peserta turut membahas perlunya pemetaan terhadap potensi kerawanan berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat. Pemetaan itu diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah pencegahan yang tepat.

Pendekatan edukatif, persuasif, dan pembinaan lingkungan juga menjadi bagian dari pembahasan. Pemerintah daerah mendorong keterlibatan berbagai pihak agar upaya pencegahan dapat dilakukan secara terarah dan berkelanjutan.

Sementara itu, perwakilan kepala sekolah sekaligus Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Poyadi, S.Pd., menilai persoalan tersebut membutuhkan kerja sama lintas sektor dan tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

“Permasalahan ini tidak bisa dibasmi secara kontan. Kita perlu berkolaborasi dan melakukan upaya secara bertahap. Kalau sebelumnya ada seribu, bagaimana ke depan bisa berkurang menjadi lima ratus, kemudian terus berkurang,” kata Poyadi.

Ia juga menegaskan bahwa pembahasan tersebut tidak ditujukan kepada satu sekolah tertentu. Menurutnya, persoalan yang berkembang perlu dilihat secara lebih luas dengan mempertimbangkan kondisi dan tantangan di lingkungan pendidikan.

“Yang saya sampaikan bukan SMA ini atau SMA itu. SMA, SMK, MA maupun SLB yang berada dalam lingkup pendidikan provinsi memiliki tantangan masing-masing,” ujarnya.

Poyadi turut mengklarifikasi informasi yang sebelumnya berkembang dan dikaitkan dengan salah satu sekolah di Kepulauan Meranti. Ia menilai informasi tersebut perlu ditempatkan secara proporsional agar tidak menimbulkan anggapan bahwa persoalan serupa hanya terjadi di satu sekolah.

Sebagai Ketua MKKS, ia menjelaskan bahwa koordinasi dengan kepala sekolah di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Riau menjadi bagian dari upaya berbagi informasi dan membahas berbagai tantangan di bidang pendidikan.

Dalam pembahasan tersebut, pentingnya memverifikasi informasi sebelum mengambil tindakan juga menjadi perhatian. Dugaan pelanggaran hukum, apabila ditemukan, perlu ditangani melalui mekanisme yang berlaku dengan tetap menghormati hak setiap individu serta menghindari stigma dan diskriminasi.

Hasil rapat lintas sektor tersebut selanjutnya akan dihimpun dan dilaporkan kepada Bupati Kepulauan Meranti sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan berikutnya.

Pemerintah daerah diharapkan dapat merumuskan langkah yang terukur melalui edukasi, pembinaan keluarga, penguatan lingkungan pendidikan, serta upaya pencegahan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.***