Pasien Sesak Napas Wafat, Keluarga Soroti Lambannya Pelayanan RSD Madani

Pekanbaru, Rakyat45.com – Tragedi memilukan kembali terjadi di dunia kesehatan Pekanbaru. Lolya Saputra Siregar (41), seorang pasien yang mengalami sesak napas, meninggal dunia di RSI Ibnu Sina, Rabu (25/12). Kematian ini menyisakan luka mendalam bagi keluarganya, yang menyalahkan lambannya pelayanan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani.

Insiden bermula pada Sabtu (14/12), ketika Lolya dilarikan ke IGD RSD Madani pukul 14.00 WIB karena sesak napas. Namun, keputusan untuk merujuknya ke RSI Ibnu Sina baru dilakukan delapan jam kemudian, sekitar pukul 22.30 WIB. Penundaan ini, menurut keluarga korban, menjadi faktor yang memperburuk kondisi Lolya hingga akhirnya berujung pada kematian.

“Kondisinya semakin memburuk karena lambatnya tindakan medis. Kami kecewa dengan pelayanan yang kami terima,” ungkap salah satu anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (26/12).

Plh Direktur RSD Madani, dr. Dedy Khairul Ray, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak rumah sakit telah menjalankan prosedur operasional standar (SOP), termasuk pemeriksaan fisik, rontgen, dan laboratorium untuk menstabilkan kondisi pasien. Namun, keluarga korban mempertanyakan efektivitas prosedur tersebut dan menilai kurangnya sense of urgency dalam menangani kasus darurat seperti sesak napas.

“Proses rujukan terasa lama dan berbelit-belit. Dalam kondisi darurat, waktu adalah segalanya. Hal ini harus menjadi evaluasi,” tambah keluarga korban.

Kejadian ini mencerminkan lemahnya koordinasi dan kompleksitas birokrasi dalam sistem pelayanan kesehatan. Banyak pihak menilai, kematian Lolya adalah pengingat keras bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki.

Jenazah Lolya akhirnya dibawa pulang ke rumah duka pada malam hari setelah melalui proses pelepasan dari RSI Ibnu Sina. Tragedi ini tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menggugah kesadaran publik tentang pentingnya reformasi dalam sistem kesehatan.

Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, responsif, dan manusiawi. Pemerintah daerah, pengelola rumah sakit, dan instansi terkait kini dituntut untuk memberikan jawaban konkret terhadap kasus ini. Apakah tragedi ini akan menjadi awal perubahan, atau hanya sekadar menjadi bagian dari daftar panjang kisah memilukan dalam pelayanan kesehatan? Hanya waktu yang akan menjawab.