Jaksa Tangkap ABH Kabur dari LPKS, Terbukti Konsumsi Narkotika

Bireuen, Rakyat45.com – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen berhasil menangkap R, seorang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), di rumah orang tuanya di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, pada Selasa (14/1/2025). Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Umum, Firman Junaidi, S.E., S.H., M.H., setelah R sempat melarikan diri dari Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) di Banda Aceh.

R diketahui kabur dari Rumoh Seujahtera Jroh Naguna pada 17 September 2024, melanggar putusan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2024/PN Bir. Sebelumnya, R divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasus ini bermula pada 25 Juli 2024, ketika R ditemukan mengonsumsi sabu di rumah saksi MA, yang juga terjerat kasus serupa. Berdasarkan fakta persidangan, R menggunakan alat bong untuk mengisap sabu sebanyak dua kali sebelum melanjutkan aktivitas memasak bersama saksi.

Putusan pengadilan menjatuhkan vonis kepada R dengan penempatan di LPKS sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan pengawasan. Namun, upaya tersebut terganggu akibat kaburnya R dari LPKS.

Penangkapan R melibatkan tim gabungan dari Kejari Bireuen dan Tim Intelijen Kejaksaan, mencerminkan komitmen kuat aparat penegak hukum untuk menegakkan aturan, khususnya terhadap kasus narkotika yang melibatkan anak-anak.

“Kejaksaan tidak hanya bertugas memberikan kepastian hukum, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika,” ujar Firman Junaidi.

Lebih lanjut, Firman menegaskan bahwa penangkapan R adalah bagian dari upaya penegakan hukum yang bertujuan memberikan efek jera dan mendorong kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkotika.

Kejaksaan Negeri Bireuen akan melanjutkan proses hukum terhadap R sesuai peraturan perundang-undangan. Langkah ini diharapkan menjadi peringatan bagi semua pihak, termasuk anak-anak, agar tidak terjerat dalam jeratan narkotika yang merusak masa depan.

Dengan langkah tegas seperti ini, Kejari Bireuen berkomitmen untuk terus mendukung pemberantasan narkotika dan memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat.