Inhu, Rakyat45.com – Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, berhasil menangkap seorang pria berinisial AOY alias Yanda (35) karena memilik 109,92 gram sabu yang disimpan dalam tas ransel merah bergambar Spiderman. Pelaku diamankan dalam operasi Sat Res Narkoba Polres Inhu, Sabtu (1/2/2025) dini hari.
Menurut Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, penangkapan pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, tim mengidentifikasi Yanda sebagai target utama.
“Tim yang dipimpin Iptu Rifles Bagariang langsung bergerak dan menangkap Yanda di halaman rumahnya di Gang Sri Paduka, Kelurahan Kambesko, Kecamatan Rengat,” kata Kapolres Inhu, Minggu (2/2/2025).
Saat personel Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hulu melakukan penggeledahan, ditemukan tas ransel merah bergambar Spiderman dalam lemari rumah tersangka. Di dalam tas ransel tersebut terdapat 28 bungkus narkoba jenis sabu-sabu siap edar.
“Dari interogasi awal tersangka mengakui bahwa sabu-sabu tersebut miliknya. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas,” tambah Kapolres.
Kapolres Inhu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. “Bersama, kita ciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari barang haram ini,” tegasnya.