Polsek Kampar Kiri Amankan 17 Paket Sabu dari Dua Tersangka Pengedar Narkoba

Gunung Sahilan, Rakyat45.com – Polsek Kampar Kiri, Polres Kampar, mengungkap dua kasus peredaran narkoba jenis sabu di Dusun Salero, Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, pada Senin (10/02/2025).

Dalam dua kasus terpisah yang terjadi pada hari yang sama, petugas mengamankan dua orang tersangka, satu wanita dan satu pria dengan inisial HS, laki-laki (31) dan SR, perempuan (56).

Kapolsek Kampar Kiri Kompol M Daud menjelaskan, dalam kasus pertama Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron bersama anggota mengamankan pelaku HS yang sedang berada di dapur rumah pelaku SR.

Saat petugas melakukan Penggeledahan ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening. Pelaku HS mengakui bahwa sabu tersebut milik pelaku SR.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar Sunarmi dan menemukan satu paket besar, 10 (sepuluh) paket sedang, dan 5 paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu.

Petugas pun langsung mengamankan Pelaku SR bersama barang bukti tersebut. Hasil tes urine terhadap kedua pelaku menunjukkan positif Methamphetamin.

“Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Kampar Kiri untuk diproses lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kapolsek.