Jakarta, Rakyat45.com – Anggaran beasiswa dan operasional layanan pendidikan untuk masyarakat Indonesia dijamin pihak istana tidak terkena dampak efisiensi anggaran. Hal ini dijelaskan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi di Jakarta, Jumat (14/2/2025).
“Operasional perguruan tinggi, KIP (Kartu Indonesia Pintar) tidak akan terdampak. Beasiswa-beasiswa akan dilanjutkan,” kata Hasan dihadapan wartawan.
Menurutnya, ada empat hal yang dipastikan tidak terdampak efisiensi sejalan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025 di antaranya, gaji pegawai, prioritas pegawai, layanan publik, dan bantuan sosial.
“Pendidikan merupakan bagian dari layanan publik sehingga tentunya anggaran untuk mendukung hal tersebut tentunya tidak terdampak,” jelas Hasan Nasbi.
Dalam program Presiden, katanya, pendidikan merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang menjadi program prioritas sehingga anggaran yang berhubungan langsung sebagai penunjang peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia tidak bisa diganggu gugat.
Hasan kemudian menyebutkan, apabila ada efisiensi yang terkait dengan program bidang pendidikan maka itu adalah efisiensi untuk hal-hal yang dinilai bersifat seremonial dan tidak mempengaruhi langsung layanan publik.
“Hal-hal yang diefisiensikan contohnya seperti biaya pembelian alat tulis kantor (ATK), biaya forum group disscussion (FGD), hingga biaya monitoring evaluasi (monev),” katanya.
Sebelumnya diberitakan statemen Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro yang memaparkan akan adanya potensi sejumlah anggaran beasiswa yang dipangkas.
Di antaranya, beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa dosen dan tenaga kependidikan.