Jakarta, Rakyat45.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa efisiensi anggaran di perguruan tinggi negeri (PTN) tidak boleh berdampak terhadap besaran uang kuliah tunggal (UKT). Eefisiensi anggaran hanya untuk sektor meeting, incentives, conventions, and exhibitions (MICE).
Menurut Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (14/2/2025), kriteria efisiensi kementerian/lembaga hanya menyangkut kriteria aktivitas, seperti perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan, serta kegiatan seremonial lainnya.
“Efisiensi tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT, yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025- 2026 yaitu di bulan Juni dan Juli (2025),” kata Sri Mulyani, dilansir ANTARA.
Ppemerintah kata Menkeu, akan melakukan penelitian secara detail terkait anggaran operasional untuk PTN agar tidak berdampak terhadap nilai UKT yang diberikan kepada mahasiswa, dan PTN tetap dapat menyelenggarakan tugas perguruan tinggi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai amanat PTN.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan adanya efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.
Presiden mengarahkan sejumlah pejabat negara, mulai dari para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga gubernur, bupati, dan wali kota untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.