BPN Sumbar MoU dengan Organisasi Islam Percepat Pendaftaran Tanah Wakaf

Padang, Rakyat45.com – Mempercepat pendaftaran tanah wakaf dan tanah milik badan hukum NU di wilayah Sumatera Barat (Sumbar), Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penandatanganan kerjasama dengan Pimpinan organisasi Islam.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Kantor BPN Pasaman, Ikram Abdul Haris dengan Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Sumbar di Lubuk Sikaping, Minggu (16/2/2025).

“Penandatangan kerjasama ini dilakukan bersamaan dengan acara seminar dan tabligh akbar Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Universitas Negeri Padang,” kata Kepala Kantor BPN Pasaman, Ikram Abdul Haris, Senin (17/2/2025).

Menurutnya, kerjasama ini penting dan bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah wakaf dan tanah milik badan hukum NU di wilayah Sumatera Barat, yang saat ini masih belum terdaftar atau belum memiliki sertifikat hak milik. Tanah ini untuk kepentingan masyrakat banyak.

“Semoga dengan adanya penandatangan perjanjian kerjasama ini mampu memberikan dampak positif dalam pensertifikatan tanah wakaf di Provinsi Sumatera Barat,” kata Ikram Abdul Haris.