Pekanbaru, Rakyat45.com – Komisi II DPR RI lakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik ke Provinsi Riau, dalam rangka evaluasi Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangungan (HGB), serta Hak Pengelolaan (HPL), pada masa persidangan II tahun 2024-2025.
Kedatangan rombongan DPR RI ini diterima Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Provinsi Riau, Tengku Zul Efendi, di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Rabu (19/2/2025). Tengku Zul Efendi berharap kunjungan ini bisa memberi umpan balik yang baik bagi tata kelola kehutanan, perkebunan, dan sumber daya alam (SDA) di Riau.
“Provinsi Riau memiliki SDA yang melimpah. Minyak bumi, kehutanan dan komoditi lainnya yang harus dioptimalkan untuk Riau yang lebih makmur,” kata Tengku Zul Efendi.
Dikatakan Zul Efendi, sektor kelapa sawit membuat lapangan kerja yg besar bagi masyarakat dan banyak masyarakat Riau yang bergantung hidupnya kepada kelapa sawit.
“Di balik prestasi ini, ada kebocoran. Masih banyak perusahaan yang belum mengurus HGU, kami Pemprov Riau terus mendesak, terutama kepada Pemerintah Kabupaten/Kota agar mengurus masing-masing perusahaan yang ada di wilayahnya,” terang Zul Efendi.
Tengku Zul juga berharap kunjungan Komisi II DPR RI bisa membantu memecahkan permasalahan tersebut. Tentunya dengan harapan untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat Riau.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI, Sahidin, sekaligus yang memimpin kunjungan kerja mengatakan akan menampung serta menindaklanjuti segala permasalahan yang akan dibahas. Dikatakannya, tidak hanya Provinsi Riau saja yang mendapatkan manfaat jika permasalahan HGU dan lainnya teratasi.
“Kunjungan ini kan untuk mengevaluasi, kita menitik beratkan pada beberapa masalah. Kita menampung dan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat juga,” ujar Sahidin.