Dumai, Rakyat45.com – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, kembali memfasilitasi pemulangan 46 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia. Mereka dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Melaka menuju Pelabuhan Internasional Dumai.
Menurut Fanny Wahyu Kurniawan, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau. para PMI itu dideportasi usai menjalani proses hukum di Malaysia. “Kami kembali memfasilitasi pemulangan PMI yang dideportasi dari Malaysia. Total ada 46 orang yang berasal dari beberapa daerah di Indonesia,” katanya.
Menurut Fanny, PMI tersebut terbanyak masih dari Sumatera Utara, 22 orang, kemudian dari Aceh sebanyak 10 orang, Jawa Timur 5 orang, Jawa Tengah 2 orang dan Bengkulu, Jambi, Kalimantan Selatan, Riau, Jawa Barat, serta Nusa Tenggara Barat masing-masing 1 orang.
“Para pekerja tersebut kembali ke Indonesia dalam kondisi sehat. Beberapa orang di antaranya sudah kembali ke daerah masing-masing. Sebagian masih di shelter kita, mudah-mudahan sampai pemulangan sehat,” katanya.
Sesuai jadwal, kata Fanny, pada hari Jumat (28/2/2025) ini pihaknya juga akan memulangkan sebanyak 55 PMI. “Bahkan besok di hari Sabtu, kembali dipulangkan 46. Jadi total dalam tiga hari kedepan totalnya 161 PMI yang akan kita layani fasilitasi pemulangan,” jelas Fanny.
“Rata-rata pekerja yang dipulangkan ke Indonesia tidak memiliki dokumen resmi dan overstay. Bahkan ada yang masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal,” ungkap Fanny.