Penangkapan Pengedar Sabu di Rokan Hulu, Polisi Sita 4,3 Gram Barang Bukti

Rokan Hulu, Rakyat45.com – Penangkapan pengedar sabu di Rokan Hulu kembali terjadi. Tim dari Satresnarkoba Polres Rokan Hulu berhasil menggulung seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu dengan berat kotor 4,3 gram pada Senin dini hari, 19 Mei 2025, pukul 00.30 WIB.

Tersangka berinisial KS (38 tahun) diamankan di sebuah rumah di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, berdasarkan informasi masyarakat. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, S.H., yang menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja sama erat antara pihak kepolisian dan masyarakat.

Awal Informasi dan Pengintaian
Informasi awal diperoleh pada Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Warga melaporkan bahwa lokasi tersebut kerap digunakan untuk transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, AKP Repelita Ginting segera mengerahkan tim Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada 19 Mei 2025, tim yang dipimpin Aipda Ronaldi berhasil menangkap KS beserta barang bukti.

Barang Bukti yang Diamankan
Dari tangan pelaku, polisi menyita:

14 paket sabu dibungkus plastik klip bening, 2 lembar plastik klip kosong, 1 dompet hitam, 1 unit handphone Vivo warna hitam

Saat diinterogasi, KS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial CA, yang kini ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Proses Hukum dan Jerat Pidana
Tersangka KS kini ditahan dan diproses sesuai Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara jangka panjang.

“Kami akan terus mengejar CA dan pihak-pihak lain yang terlibat. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Rokan Hulu,” tegas AKP Repelita Ginting.

Upaya Polres Rohul Jaga Kamtibmas
Penangkapan pengedar sabu di Rokan Hulu ini merupakan bagian dari upaya Polres Rokan Hulu dalam menjaga kondusivitas wilayah. Langkah ini juga sejalan dengan seruan Kapolda Riau dalam penguatan Harkamtibmas, melalui kegiatan seperti Apel Tim RAGA dan Minggu Kasih oleh Polsek Rokan IV Koto.

Baca Juga: Memerangi Kejahatan dan Minimalisir Korban Narkotika, BNN Siap bersinergi dengan 3 Lembaga