MoU Penanganan Rawat Inap Tahanan, Kalapas Kriston Napitupulu Ikut Rakor Antarinstansi di Kejari Bengkalis

Bengkalis, Rakyat45.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) terkait pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) tentang fasilitasi penanganan rawat inap bagi tahanan aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Bengkalis.

Rakor dipimpin langsung kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Dr. Sri Odit Megonondo diselenggarakan ruang rapat Kejari Bengkalis, Jalan Pertanian, Kecamatan Bengkalis, Senin, 30 Juni 2025.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Dr. Sri Odit Megonondo Kejari Bengkalis, Bayu Sohi Rahardjo,.SH Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Kodim 0303/Bengkalis, Polres Bengkalis, Bea Cukai Bengkalis, Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, dan RSUD Bengkalis.

Tujuan utama kegiatan ini adalah, untuk menyamakan persepsi dan menyusun mekanisme kerja sama antar instansi dalam menangani tahanan APH yang membutuhkan layanan rawat inap, guna memastikan perlindungan hak-hak tahanan sekaligus menjamin keamanan dan ketertiban dalam proses perawatan medis di fasilitas kesehatan.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan dapat memastikan perlindungan hak-hak tahanan dan menjamin keamanan serta ketertiban dalam proses perawatan medis di fasilitas kesehatan. Kerjasama antarinstansi ini sangat penting untuk meningkatkan efektivitas penanganan tahanan APH yang membutuhkan perawatan medis.

Dalam forum, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu, memberikan masukan konstruktif dalam rapat koordinasi terkait pembahasan MoU tentang fasilitasi penanganan rawat inap bagi tahanan aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Bengkalis.

“Masukan ini berdasarkan pengalaman penanganan tahanan di Lapas, dengan penekanan pada pentingnya koordinasi lintas sektor untuk efektivitas pelaksanaan MoU.

Dengan kehadiran aktif dalam rapat ini, Lapas Bengkalis menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya penegakan hukum yang berkeadilan, manusiawi, serta bersinergi dengan seluruh unsur Forkopimda dan instansi teknis lainnya.” ungkap Kriston Napitupulu.