Resmi Naik Mulai 1 Oktober, Ini Tarif PAS Domestik di Pelabuhan Selatpanjang

Meranti, Rakyat45.com – Setelah sempat mengalami penundaan, tarif Passenger Service Charge (PAS) domestik bagi penumpang di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dipastikan akan mengalami kenaikan mulai 1 Oktober 2025

Kebijakan ini ditegaskan melalui Surat Edaran yang diterbitkan manajemen PT Pelindo pada 22 September lalu. Kenaikan tarif PAS domestik ini menyusul pemberlakuan tarif baru untuk penumpang internasional yang telah mulai diterapkan sejak 21 September 2025.

Perwakilan Manajemen PT Pelindo, Bruri Sumantri, Senin (29/09/2025) menjelaskan bahwa untuk penumpang internasional, tarif PAS ditetapkan sebesar Rp60.000 untuk Warga Negara Indonesia (WNI), dan Rp150.000 bagi Warga Negara Asing (WNA).
Sementara itu, tarif PAS domestik yang sebelumnya lebih rendah kini ditetapkan sebesar Rp10.000 dan mulai berlaku pada 1 Oktober mendatang.

Menurut Bruri, penyesuaian tarif ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan dan mendukung operasional Terminal Penumpang Tanjung Harapan, yang merupakan gerbang transportasi laut utama di wilayah Kepulauan Meranti.

“Kami melakukan penyesuaian tarif ini demi menunjang peningkatan pelayanan serta operasional terminal penumpang yang lebih baik,” jelas Bruri.

Dengan kenaikan ini, diharapkan Pelindo dapat terus memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat, khususnya pengguna jasa transportasi laut di kawasan Riau dan sekitarnya.**(AH).