Camat dan Kapolsek Hadiri Klarifikasi Hoax Soal TKD di Pasir Utama

Rokan Hulu, Rakyat45.com – Pemerintah Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, menggelar rapat terbuka guna memberikan klarifikasi terhadap isu hoax yang beredar terkait dugaan penyelewengan pengelolaan aset Tanah Kas Desa (TKD). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Pasir Utama, Senin (29/9/2025), dengan menghadirkan unsur kecamatan, aparat kepolisian, perangkat desa, BPD, serta perwakilan masyarakat.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pasir Utama, Ghofurrurohim.S.Sos, didampingi Camat Rambah Hilir Mahadi, SE., MM., Kapolsek Rambah Hilir S.Fil., MM., Sekretaris Desa Bambang Setyono, SH., Ketua BPD Muhammad Rosidin, serta tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan ini digelar sebagai langkah responsif pemerintah desa atas beredarnya informasi menyesatkan di salah satu media online dan platform digital TikTok, yang menuding adanya penyelewengan dana dari aset Tanah Kas Desa.

Dalam pemaparannya, Kades Pasir Utama menegaskan bahwa seluruh aset TKD telah dikelola sesuai ketentuan dan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Desa (PADes). Aset yang dimaksud meliputi kebun sawit milik desa, kebun karet, pasar desa, serta retribusi parkir.

“Seluruh pendapatan desa disetorkan langsung ke rekening resmi desa. Dana ini kemudian dialokasikan sesuai item belanja yang telah disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025,” tegas Ghofurrurohim.S.Sos

Ia menambahkan, mekanisme pengelolaan PADes dilakukan secara terbuka, dengan pengawasan langsung dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan dapat diakses masyarakat.

“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Proses pencairan, penyetoran, dan realisasi anggaran telah melalui prosedur dan tercatat secara administratif,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, rapat tersebut menghasilkan keputusan bersama antara Pemerintah Desa Pasir Utama dan BPD untuk membentuk Tim Pengelola Keuangan Pendapatan Asli Desa (TPKPAD). Tim ini diberi mandat untuk mengawasi, mencatat, dan melaporkan setiap penerimaan serta penggunaan PADes agar lebih transparan dan akuntabel.

Ketua BPD Pasir Utama, Muhammad Rosidin, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah ini. Menurutnya, pembentukan tim khusus akan memperkuat sistem tata kelola desa sehingga meminimalisir munculnya isu serupa di kemudian hari.

Camat Rambah Hilir, Mahadi, menyambut baik inisiatif Pemdes Pasir Utama yang cepat merespons isu yang beredar di masyarakat.

“Langkah klarifikasi ini sangat penting. Dengan pertemuan terbuka, masyarakat dapat memperoleh informasi langsung dari sumber resmi. Hal ini juga dapat meluruskan kesalahpahaman yang berkembang,” kata Mahadi.

Senada dengan itu, Kapolsek Rambah Hilir menyampaikan bahwa pihak kepolisian siap mendukung langkah pemerintah desa dalam menjaga kondusivitas dan mencegah penyebaran informasi yang tidak benar.

Di akhir rapat, Kepala Desa Pasir Utama kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada isu yang tidak memiliki dasar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Sudah kita paparkan semuanya, tidak ada penyalahgunaan sebagaimana yang dituduhkan. Tudingan itu datang dari segelintir oknum yang mengatasnamakan masyarakat. Saya berharap warga Pasir Utama tidak mudah terprovokasi. Mari kita jaga kekompakan untuk membangun desa,” ucapnya.

Ia kembali menegaskan, bahwa keterbukaan informasi akan terus dijalankan oleh pemerintah desa, termasuk dalam pelaporan rutin penggunaan dana desa. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan pembangunan desa berjalan dengan baik.

“Jadi, melalui rapat ini, Pemerintah Desa Pasir Utama memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan, terutama yang bersumber dari aset TKD, berjalan sesuai aturan dan diawasi secara ketat. Keputusan pembentukan TPKPAD juga menjadi langkah konkret dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan desa,” tutup Kepala Desa Pasir Utama, Ghofurrurohim.S.Sos.**