DPRD Bengkalis Sahkan Perubahan APBD Tahun 2025 Sebesar 4,66 Triliun

Bengkalis, Rakyat45.com – DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat paripurna penyampaian laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Ranperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus pengambilan keputusan, Senin (29/09/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha dan didampingi Bupati Bengkalis Kasmarni, Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno.

Teks foto; Penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Selanjutnya laporan Banggar disampaikan oleh Syafroni Untung, yang menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras menyusun perubahan APBD berdasarkan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

Perubahan APBD ini diawali dengan kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (R-KUPA dan PPAS) antara TAPD dan DPRD pada 15 September 2025.

Teks foto; Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha dan didampingi Bupati Bengkalis Kasmarni, Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno saat sidang paripurna pengesahan Perubahan APBD Tahun 2025

Banggar merekomendasikan agar Pemerintah Daerah lebih fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat inovasi pelayanan publik, serta mendorong optimalisasi aset dan pencegahan korupsi. Selain itu, percepatan pembangunan infrastruktur desa, penguatan jalan poros daerah terluar, serta peningkatan layanan kesehatan melalui operasional RSUD Pratama Rupat juga menjadi prioritas.

Teks foto; Syafroni Untung sampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) di rapat paripurna DPRD Bengkalis.

“Perubahan APBD ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika pembangunan. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran demi kepentingan masyarakat,” ucap Syafroni Untung.

Teks foto; Bupati Kasmarni dan Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha didampingi Wakil Ketua I M. Arsya Fadhillah, Wakil Ketua II Hendrik Finanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno, Sekda Bengkalis dr. Ersan Saputra serta Sekwan Rafiardhi Ikhsan berfoto salam Bermasa bersama.

Sementara itu, dalam pidatonya, Bupati Kasmarni mengatakan, total Perubahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp. 4.663.597.390.533,- (Empat triliun, enam ratus enam puluh tiga miliar, lima ratus sembilan puluh tujuh juta, tiga ratus sembilan puluh ribu, lima ratus tiga puluh tiga rupiah).

Dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp. 4.656.985.642.453 dan belanja daerah sebesar Rp. 4.663.597.390.533.

Teks foto; Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan rincian anggaran yang disahkan.

“Penetapan ini merupakan hasil pembahasan intensif Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan semangat kebersamaan serta menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas.” ucap Kasmarni.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD dan perangkat daerah yang telah bekerja keras memperdalam target program pembangunan, khususnya pada peningkatan infrastruktur, layanan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Teks foto; Sidang paripurna pengesahan Perubahan APBD Bengkalis 2025 diikuti Fraksi-fraksi DPRD Bengkalis.

“Dengan ditetapkannya Perubahan APBD 2025 ini, kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan agar memberi dampak positif bagi Kabupaten Bengkalis,” ucap Kasmarni.

Teks foto; Septian Nugraha Ketua DPRD Bengkalis.

Septian Nugraha mengatakan, harapannya selaku pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, kepada pemerintah daerah agar dapat segera merealisasikan dana yang telah dianggarkan dalam perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 ini dilaksanakan secara maksimal.

“Sehingga dana ini dapat diserap oleh program dan kegiatan yang telah ditetapkan yang pada akhirnya akan memperlancar jalannya roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Bengkalis.” kata Ketua DPRD Bengkalis.

Teks foto; Rendra Wardana alias Iyan Kancil, dan Ahmad Husen Fraksi Partai Nasdem, Boby Kurniawan Fraksi Bintang Demokrat Karya dan Faksi PKB Hariyanto saat rapat paripurna pengesahan Perubahan APBD Tahun 2025.

Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan dilanjutkan dengan penetapan rencana kerja DPRD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 dan Tahun 2027.**

Galeri DPRD Bengkalis/Leni Widiya.