Banner Website
Hukum & Kriminal

Rumah Dinas Polsek Tepus Diresmikan, Kapolda DIY Perkuat Kinerja Personel di Pesisir Samudra Hindia

146
×

Rumah Dinas Polsek Tepus Diresmikan, Kapolda DIY Perkuat Kinerja Personel di Pesisir Samudra Hindia

Sebarkan artikel ini
Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono, S.I.K., menandatangani prasasti peresmian Rumah Dinas Polsek Tepus, disaksikan Wakapolda DIY Brigjen Pol. Eddy Djunaedi, S.I.K., dan Kapolres Gunungkidul AKBP Miharni Hanapi, S.I.K., M.M., Selasa (6/1/2026)./R45/Bidin.

Gunungkidul, Rakyat45.com – Mengabdi di kawasan selatan Gunungkidul yang berhadapan langsung dengan Samudra Hindia bukan sekadar soal menjalankan tugas rutin. Jarak, medan, dan dinamika kawasan pantai menuntut kesiapan personel kepolisian sepanjang waktu. Menjawab tantangan itu, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menghadirkan dukungan nyata melalui pembangunan rumah dinas bagi personel Polsek Tepus.

Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono, S.I.K., meresmikan secara langsung Rumah Dinas Polsek Tepus, Polres Gunungkidul, Selasa pagi (6/1/2026), di Komplek Perumahan Dinas Polsek Tepus.

Peresmian ini menjadi simbol penguatan komitmen institusi dalam memastikan personel yang bertugas di kawasan strategis pantai selatan dapat menjalankan perannya secara optimal.

Didampingi Wakapolda DIY Brigjen Pol. Eddy Djunaedi, S.I.K., serta jajaran Pejabat Utama Polda DIY, Kapolda disambut Kapolres Gunungkidul AKBP Miharni Hanapi, S.I.K., M.M., bersama jajaran.

Kehadiran unsur Forkompimkap Tepus, tokoh masyarakat, dan mitra pembangunan menegaskan bahwa penguatan layanan keamanan merupakan kepentingan bersama lintas elemen.

Sebanyak empat unit rumah dinas tipe 38 kini berdiri dan siap dihuni. Fasilitas ini diharapkan menjadi ruang tinggal yang layak dan aman bagi personel, sehingga mereka dapat lebih fokus menjalankan tugas menjaga ketertiban dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah dengan mobilitas dan potensi wisata yang terus berkembang.

Dalam sambutannya, Irjen Pol. Anggoro Sukartono menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan tersebut. Ia menegaskan bahwa rumah dinas bukan sekadar bangunan fisik, melainkan amanah yang harus dijaga dan dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab.

“Dengan adanya rumah dinas ini, saya berharap anggota dapat bekerja lebih maksimal. Silakan dimanfaatkan, ditempati, dan dirawat sebaik-baiknya,” ujar Kapolda DIY.

Sementara itu, Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol. Ihsan, S.I.K., menjelaskan bahwa pembangunan hunian dinas Polsek Tepus didanai melalui program Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan nilai anggaran sebesar Rp 967.668.350.

“Menurutnya, kehadiran fasilitas hunian tersebut diharapkan mampu meningkatkan semangat dan motivasi personel kepolisian dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kapanewon Tepus, yang menjadi salah satu kawasan penting di selatan Kabupaten Gunungkidul.” ungkap Kombes Pol. Ihsan.**