Rakyat45.com, Selatpanjang – LKTJ PWI Meranti 2026 kembali membuka panggung bagi wartawan untuk menguji ketajaman liputan sekaligus membedah isu strategis pemerintahan daerah. Tahun ini, kompetisi jurnalistik tersebut mengangkat pengelolaan aset daerah dan transformasi digital keuangan sebagai tema utama.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kepulauan Meranti menggandeng Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti dalam penyelenggaraan Lomba Karya Tulis Jurnalistik (LKTJ) 2026.
Kompetisi mengusung tema “Mendorong Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah dan Transformasi Digital SP2D Online Menuju Meranti Unggul.”
LAM Riau Dorong Pembentukan WPR Usai Ricuh Tambang Emas Ilegal di Kuansing
8 Oktober 2025Tema tersebut memberi ruang kepada peserta untuk mengulas persoalan, kebijakan, sekaligus inovasi pemerintah daerah dalam mengelola aset serta mengembangkan pelayanan administrasi keuangan berbasis digital.
Ketua Panitia, Dana Asmara yang akrab disapa Aldo, mengatakan LKTJ terbuka bagi wartawan media cetak dan online yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Menurutnya, kompetisi tersebut tidak sekadar menjadi ajang adu karya, tetapi juga mendorong wartawan menghasilkan liputan yang dapat memperluas pemahaman publik terhadap isu pemerintahan daerah.
“Melalui lomba ini, kami berharap rekan-rekan wartawan dapat menghasilkan karya jurnalistik yang informatif, berkualitas, dan mampu mengangkat isu-isu penting bagi masyarakat,” ujar Aldo, Rabu (16/9/2026).
Panitia menetapkan periode penulisan sekaligus publikasi karya mulai 28 Juli hingga 30 November 2026. Batas akhir pengumpulan karya juga jatuh pada 30 November 2026.
Setiap peserta hanya dapat mengirimkan satu karya terbaik dengan panjang minimal 1.000 kata. Karya wajib berasal dari liputan sendiri, bersifat orisinal, serta bebas dari plagiasi.
Naskah juga harus memenuhi kaidah jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik. Sebelum dikirim kepada panitia, karya wajib telah dipublikasikan melalui media masing-masing dalam periode lomba.
Panitia juga mensyaratkan karya yang diikutsertakan belum pernah meraih juara dalam lomba karya jurnalistik lainnya.
Peserta wajib mengirimkan karya dalam format PDF dengan melampirkan bukti tayang atau tautan berita. Selanjutnya, dewan juri yang terdiri dari unsur PWI, akademisi, dan praktisi jurnalistik akan melakukan penilaian.
Aldo menyebut peserta tidak dikenakan biaya pendaftaran. Adapun keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
“Kami mengajak seluruh wartawan di Kepulauan Meranti untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan mengirimkan karya terbaiknya sesuai tema yang telah ditetapkan,” katanya.
Melalui LKTJ 2026, PWI Meranti bersama BPKAD mendorong karya jurnalistik yang dapat mengangkat perhatian publik terhadap optimalisasi aset daerah serta penerapan SP2D Online sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan pemerintahan.
Wartawan yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait persyaratan maupun teknis pengiriman karya dapat menghubungi Dana Asmara atau Aldo melalui nomor 0822 1491 7550.**












