Daerah

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan APBD 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp1,13 Triliun

×

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan APBD 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp1,13 Triliun

Sebarkan artikel ini
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan APBD 2027,
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan APBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Senin (5/10/2026). Sumber: Humas Pemkab Pringsewu.

RAKYAT45.COM – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Senin (5/10/2026).

Penyampaian R-APBD tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan anggaran daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam penyusunan R-APBD 2027, Pemkab Pringsewu terlebih dahulu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027. Penyusunannya mengacu pada hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai tingkat pekon, kecamatan, kabupaten hingga provinsi, serta memperhatikan prioritas pembangunan nasional.

Berdasarkan RKPD tersebut, Pemkab Pringsewu kemudian menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati bersama pada 13 Agustus 2026.

Bupati Riyanto mengatakan, R-APBD 2027 disusun dengan menyesuaikan arah pembangunan daerah agar selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional dan RKPD Provinsi Lampung.

Selain itu, penyusunan anggaran juga mengacu pada visi, misi, sasaran pokok dan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pringsewu 2025-2045 serta prioritas yang tercantum dalam Kebijakan Umum APBD 2027.

“Prioritas pembangunan Kabupaten Pringsewu pada 2027 yaitu peningkatan kualitas dan kapasitas SDM, penguatan kemandirian ekonomi lokal dan UMKM, pemerataan infrastruktur berkelanjutan, pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan sosial, serta peningkatan tatakelola pemerintahan yang baik dan bersih,” kata Riyanto.

Pendapatan Daerah Rp1,13 Triliun

Dalam R-APBD 2027, pendapatan daerah Kabupaten Pringsewu direncanakan mencapai Rp1.138.539.392.162.

Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp187.908.520.162 dan pendapatan transfer sebesar Rp950.630.872.000.

Sementara itu, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.147.539.392.162.

Untuk pembiayaan, penerimaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp10 miliar. Pemkab Pringsewu juga merencanakan penyertaan modal kepada Bank Lampung sebesar Rp1 miliar.

Dengan memperhitungkan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah tersebut, pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp9 miliar yang akan digunakan untuk menutup defisit anggaran.

Dengan demikian, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan diproyeksikan nol rupiah.***