TNI AL Tanjung Balai Asahan Tangkap Kapal Ikan Asing di Laut Indonesia

Asahan, Rakyat45.com – TNI Angkatan Laut (AL) Pangkalan Tanjung Balai, Asahan, Sumatra Utara (Sumut), menangkap kapal ikan asing berbendera Malaysia yang melakukan ilegal fishing menggunakan alat tangkap pukat harimau di perairan Selat Malaka Indonesia.

Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha mengatakan, penangkapan dilakukan Rabu (26/2/2025) sebagai respons cepat terhadap laporan nelayan tentang keberadaan kapal ikan asing yang mencuri ikan di wilayah perairan nasional.

“Keberhasilan patroli menangkap kapal ikan asing tersebut menunjukkan komitmen TNI AL menjaga kedaulatan perairan Indonesia dari berbagai aktivitas ilegal,” kata Wido Dwi Nugraha dalam keterangan resmi di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Kamis (27/2/2025).

Menurut Dwi Nugraha, sebelum ditangkap kapal asing tersebut sempat berupaya melarikan diri ke arah Malaysia saat mengetahui kehadiran kapal patroli TNI AL. Upaya pengejaran dilakukan oleh KAL Pandang I-1-72. “Petugas patroli terpaksa melepaskan tembakan peringatan agar kapal segera berhenti,” katanya.

Setelah upaya pengejaran yang intens, kapal ikan asing berbendera Malaysia akhirnya berhasil dihentikan dan diamankan beserta lima orang anak buah kapal (ABK) di dalamnya. Kapal beserta awaknya dikawal menuju Posal Bagan Asahan untuk pemeriksaan awal dengan pengawalan dari Patkamla Combat Boat Catamaran.

“Selanjutnya dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Asahan guna menjalani penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Dwi Nugraha menjelaskan, kapal ikan asing tersebut diketahui bernomor registrasi PKFB909, GT 54,96, bendera Malaysia, nakhoda berinisial MYO (40 tahun) dan berhasil diamankan diamankan di koordinat 03°23’739″ U – 100°12’421″ T perairan Selat Malaka.