Simpang Empat, RAakyat45.com – Upaya mencegah kenakalan remaja terus digencarkan Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat. Melalui jajaran Polsek Pasaman, kepolisian turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi tentang pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap hukum sejak dini.
Kegiatan sosialisasi kali ini digelar di SMP Negeri 1 Luhak Nan Duo, dengan menghadirkan Kapospol Simpang Tiga Aiptu Suhartono serta Bhabinkamtibmas Koto Baru Aipda Wahyul Azizwan sebagai pemateri utama.
Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar menyebutkan, kunjungan ke sekolah bukan hanya sekadar silaturahmi, tetapi juga bagian dari upaya membangun komunikasi yang positif antara kepolisian dan dunia pendidikan.
“Kami ingin hadir lebih dekat dengan para pelajar agar mereka memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, baik di sekolah maupun di lingkungan sekitar,” ujar AKP Zulfikar di Simpang Empat, Sabtu (4/10/25).
Ia menjelaskan, pembinaan terhadap siswa sangat penting sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kenakalan remaja, seperti tawuran antarpelajar dan balap liar, yang kini mulai marak di kalangan pelajar tingkat SMP dan SMA.
“Kami berharap para siswa dapat memahami dampak buruk dari tindakan tersebut, dan bisa menjadi generasi yang patuh hukum serta beretika,” tambahnya.
Selain membahas soal kenakalan remaja, pihak kepolisian juga memberikan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas. Para pelajar diingatkan untuk selalu menggunakan helm, melengkapi kendaraan dengan surat-surat resmi seperti SIM dan STNK, serta tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum cukup umur.
AKP Zulfikar turut mengimbau peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam pergaulan bebas atau aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Orang tua memiliki peran penting. Awasi aktivitas anak, terutama saat di luar rumah, dan berikan batasan waktu agar mereka tidak keluar hingga larut malam,” pesannya.
Melalui kegiatan edukasi ini, Polsek Pasaman berharap terjalin hubungan yang lebih baik antara aparat kepolisian, pihak sekolah, dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan belajar yang aman, kondusif, dan bebas dari perilaku menyimpang.