Pekanbaru, Rakyat45.com — Suasana di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru, Selasa (7/10/2025) siang, tampak sedikit berbeda. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, terlihat hadir memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari. Pemeriksaannya disebut-sebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan DPRD Pekanbaru.
Informasi yang dihimpun Rakyat45.com menyebutkan, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas anggota dewan dan pejabat sekretariat DPRD. Kasus ini kabarnya tengah menjadi perhatian serius pihak Kejari Pekanbaru.
Sekitar pukul 13.00 WIB, Hambali tampak keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Tanpa banyak bicara, ia langsung menuju kendaraan dinasnya yang telah menunggu di halaman kantor Kejari. Upaya sejumlah awak media untuk meminta komentar darinya pun tak membuahkan hasil, lantaran Hambali memilih bungkam dan segera meninggalkan lokasi.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pekanbaru, Niky Juniesmero, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Sekwan DPRD tersebut. Meski demikian, ia belum bersedia membeberkan lebih jauh detail pemeriksaan yang dilakukan.
“Benar, yang bersangkutan kami panggil untuk dimintai keterangan dalam rangka pemeriksaan,” ujar Niky kepada Rakyat45.com dengan nada singkat.
Ketika ditanya apakah pemeriksaan itu terkait dugaan SPPD fiktif, Niky hanya menjawab diplomatis. Ia menegaskan bahwa tim penyidik masih bekerja dan belum dapat memberikan keterangan lebih mendalam.
“Kami masih berproses. Mohon bersabar, nanti semua akan kami sampaikan jika waktunya sudah tepat,” tambahnya.
Sementara itu, dari penelusuran tim redaksi Rakyat45.com, dalam dua pekan terakhir Kejari Pekanbaru memang telah memanggil beberapa staf serta pejabat di Sekretariat DPRD untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan terhadap Hambali menjadi yang pertama terhadap pejabat dengan jabatan setingkat Sekwan.
Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Hambali Nanda Manurung juga telah dilakukan oleh Rakyat45.com, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.
Rakyat45.com akan terus memantau perkembangan penyelidikan dugaan SPPD fiktif ini dan menyajikan informasi terbaru bagi pembaca.