Banner Website
Daerah

Pucuk Rebung Perkuat Identitas Kampung Nelayan Merah Putih Pambang Pesisir

164
×

Pucuk Rebung Perkuat Identitas Kampung Nelayan Merah Putih Pambang Pesisir

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Bengkalis, Datuk Seri Syaukani Alkarim, bersama Komisioner CV Sonta Abadi, Rudi, membahas rencana penerapan ornamen Pucuk Rebung pada Kampung Nelayan Merah Putih Pambang Pesisir. Senin (3/8/2026)./R45/Indra.

Rakyat45.com, Bengkalis – Pucuk Rebung bakal menjadi identitas visual Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Pambang Pesisir, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Motif tradisional Melayu itu diproyeksikan hadir dalam arsitektur kawasan, menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya menghadirkan fasilitas, tetapi juga membawa nilai budaya dan identitas daerah.

Gagasan tersebut disampaikan Panglima Iskandar Izhar bersama Rudi Komisioner CV.Sonta Abadi. Ia mendorong agar Kampung Nelayan Merah Putih tidak sekadar menyediakan fasilitas bagi masyarakat pesisir, tetapi sekaligus membawa karakter Melayu Bengkalis dalam lingkungan yang dibangun.

Rencana penggunaan Pucuk Rebung kemudian bergerak dari gagasan menjadi bagian dari proses pembangunan. CV Sonta Abadi selaku pelaksana mengajukan permohonan izin dan rekomendasi kepada Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis melalui surat Nomor 28/PERM/SA-LAM/VII/2026 tertanggal 9 Juli 2026.

Permohonan itu disertai gambar rencana penerapan corak Melayu Bengkalis pada sejumlah bagian bangunan, mulai dari tampilan luar dan bagian dalam, gapura, hingga elemen arsitektur lainnya. Langkah tersebut ditempuh agar penggunaan ornamen memperoleh pandangan lembaga adat sebelum diterapkan di lapangan.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Bengkalis, Datuk Seri Syaukani Alkarim, menyambut baik langkah perusahaan tersebut. Ia mengatakan rencana penggunaan ornamen perlu berjalan seiring dengan ketentuan pembangunan yang telah ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta tetap memberi ruang bagi kearifan lokal Bengkalis.

Bagi LAMR, ketepatan penggunaan ornamen bukan semata persoalan ukuran, melainkan juga keserasian dengan tempat pemasangannya. Karena itu, ukuran dan penempatannya akan disesuaikan dengan luas serta bentuk bidang bangunan.

“Ukuran ornamen tidak kami tentukan secara spesifik. Ada acuannya, terutama menyesuaikan dengan luas bidang yang akan dipasang,” terang Datuk Syaukani saat diwawancarai Rakyat45.com, Senim (3/8/2026).

Gambar yang telah disampaikan perusahaan selanjutnya menjadi bahan bagi LAMR untuk memberikan masukan dan rekomendasi. Lembaga adat juga akan memastikan penerapannya tetap berada dalam koridor nilai dan kaidah Melayu Bengkalis.

Sementara itu, Komisioner CV Sonta Abadi, Rudi, mengatakan perusahaan siap mengikuti arahan LAMR dalam proses penerapan ornamen. Menurutnya, unsur budaya lokal penting dihadirkan secara tepat agar pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih memiliki karakter yang selaras dengan lingkungan masyarakat setempat.

“Kami ingin unsur budaya Melayu Bengkalis dapat hadir dengan tepat dalam pembangunan ini. Karena itu, kami terbuka terhadap arahan dan masukan dari LAMR agar ornamen yang digunakan sesuai dengan nilai dan budaya Melayu Bengkalis,” kata Rudi.

Rangkaian proses tersebut memperlihatkan bagaimana pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Pambang Pesisir berupaya berjalan beriringan dengan pelestarian budaya.

Pucuk Rebung pun diproyeksikan bukan hanya sebagai ornamen, melainkan sebagai bagian dari karakter kawasan yang membawa jejak Melayu Bengkalis ke dalam ruang hidup masyarakat pesisir Negeri Junjungan.**