Banner Website
Daerah

Dari Saluran hingga Posyandu, 761 Aspirasi Warga Masuk Program Rp100 Juta RW Pekanbaru

×

Dari Saluran hingga Posyandu, 761 Aspirasi Warga Masuk Program Rp100 Juta RW Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memimpin rapat pembahasan Program Rp100 Juta per RW di MPP DPM-PTSP, Kamis (20/8/2026)./R45/MW.

Rakyat45.com, Pekanbaru – Persoalan lingkungan paling dekat dengan warga kini menjadi wajah Program Rp100 Juta RW di Pekanbaru. Sebanyak 761 usulan pembangunan tercatat sepanjang 2026; saluran lingkungan menjadi kebutuhan yang paling banyak diajukan, disusul jalan lingkungan dan posyandu.

Rekapitulasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) mencatat 357 usulan pembangunan saluran lingkungan. Pembangunan jalan lingkungan berada pada urutan berikutnya dengan 235 usulan, sementara pembangunan posyandu mencapai 51 usulan.

Aspirasi warga juga mencakup pembangunan masjid, musholla, dan MDA sebanyak 39 usulan; pemasangan lampu jalan 26 usulan; gedung serbaguna 18 usulan; serta normalisasi anak sungai atau saluran primer sebanyak 15 usulan.

Jenis pembangunan lainnya relatif lebih sedikit. Tercatat enam usulan gapura; masing-masing tiga untuk sarana olahraga dan trotoar; serta masing-masing dua untuk pengaspalan jalan, jembatan, dan pos ronda. Pembangunan MCK dan turap anak sungai masing-masing satu usulan.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memastikan program tersebut sudah mulai berjalan. Ia menyampaikan hal itu seusai memimpin rapat pembahasan Program Rp100 Juta per RW di aula Mal Pelayanan Publik (MPP) DPM-PTSP, Kamis (20/8/2026).

“Rp100 juta per RW ini sekarang sudah jalan,” ungkap Agung.

Namun, tidak seluruh aspirasi dapat langsung diterjemahkan menjadi pekerjaan. Rapat tersebut menemukan sejumlah usulan yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah provinsi maupun pusat.

“Karena (yang diusulkan) itu bukan kewenangan kota, ada kewenangan provinsi dan pusat. Kita sedang melakukan penyesuaian agar apa yang dilakukan ini sesuai dengan aturan,” ucap Agung.

Pemko Pekanbaru selanjutnya melakukan penyesuaian terhadap usulan tersebut agar pelaksanaannya tidak keluar dari kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Momentum pelaksanaan program juga diperkuat dengan rampungnya pengukuhan RT dan RW terpilih di 15 kecamatan. Agung berharap perangkat lingkungan yang telah dilantik dapat mendukung pelaksanaan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Karena pak RW dan pak RT kan sudah selesai dilantik semuanya, harapannya ini betul-betul bisa berjalan dengan baik,” tutup Agung.

Rapat pembahasan turut dihadiri Asisten I Syamsuwir, Asisten II Ingot Ahmad Hutasuhut, sejumlah pimpinan OPD, camat, serta lurah di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.**