Daerah

Polres Bengkalis Perkuat Kolaborasi untuk Sukseskan Operasi Patuh 2026

5
×

Polres Bengkalis Perkuat Kolaborasi untuk Sukseskan Operasi Patuh 2026

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., memimpin kegiatan Coffee Morning dan Rapat Eksternal Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 bersama unsur pemerintah daerah, TNI, dan instansi terkait di Lobby Polres Bengkalis, Senin (26/10/2026)./R45.

Rakyat45.com, Bengkalis – Upaya menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas membutuhkan kerja bersama, bukan hanya tindakan kepolisian. Atas dasar itu, Polres Bengkalis memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, dan sejumlah instansi terkait melalui kegiatan Coffee Morning dan Rapat Eksternal Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Senin (26/10/2026).

Pertemuan berlangsung pukul 08.00 hingga 08.30 WIB di lobi Mapolres Bengkalis. Kegiatan dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., dengan mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.

Sejumlah pejabat dan perwakilan instansi menghadiri agenda tersebut, di antaranya Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso, perwakilan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bengkalis Marthalius, S.H., M.H., serta Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Bengkalis Mas Toha Wiku Aji, S.H., M.H.

Peserta lainnya meliputi perwakilan Kodim 0303/Bengkalis Kapten Inf Agus Dani, perwakilan Dinas Perhubungan Jeffri, S.T., perwakilan Satpol PP Darmansyah, S.Pd., M.M., Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Supardi, S.Sos., M.H., Pj. Jasa Raharja Bengkalis Athallah Elang Pradanaya, Wakapolres Bengkalis, dan para pejabat utama Polres Bengkalis.

Dalam rapat tersebut, peserta membahas kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November. Koordinasi diarahkan pada pengawasan lalu lintas, pencegahan pelanggaran, penegakan aturan, serta pembagian peran antar lembaga sesuai kewenangannya.

Kapolres Bengkalis menekankan bahwa pelaksanaan operasi perlu menggabungkan edukasi kepada masyarakat dengan penegakan hukum yang profesional dan humanis. Sinergi antar lembaga juga diperlukan agar upaya meningkatkan keselamatan di jalan dapat berjalan lebih efektif.

“Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, kami tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta imbauan kepada masyarakat.” ungkap AKBP Eko.

Kami menyadari bahwa keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Karena itu, diperlukan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat agar pelaksanaan operasi berjalan optimal.

Kami akan melaksanakan operasi secara profesional, selektif, dan humanis, termasuk melalui pemanfaatan sistem penegakan hukum elektronik serta langkah pencegahan di lokasi yang berpotensi rawan pelanggaran dan kecelakaan.

Kami mengajak masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari perilaku yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan, serta tercipta lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto.

Untuk mendukung tujuan tersebut, operasi mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi, penyuluhan, serta imbauan. Petugas juga menyiapkan patroli, pengaturan lalu lintas, pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ramp check, serta penindakan terhadap pelanggaran sesuai ketentuan, termasuk melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Pengawasan turut mencakup kendaraan bermotor, pengguna jalan, dan lokasi yang berpotensi menjadi titik rawan pelanggaran maupun kecelakaan. Sementara itu, fungsi intelijen menjalankan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan terhadap orang, tempat, kegiatan, serta kendaraan yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan selama operasi.

Polres Bengkalis mengingatkan masyarakat untuk membawa dokumen kendaraan yang sah, menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara. Pengendara juga diminta menghormati hak pengguna jalan lainnya dan menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan.

Melalui koordinasi yang dibangun bersama berbagai pemangku kepentingan, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan selama masa operasi, tetapi juga memperkuat kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai bagian dari kebiasaan berkendara.**