Kritik Dibantah Dengan Data, Ditulis Oleh : Adrianus Aroziduhu Gulo, SH, MH

GUNUNGSITOLI, Rakyat45.com – Berita SIB tanggal 10 Juni 2020 halaman 7 dengan judul Bupati Diharapkan Wujudkan Visi-misi Nias Barat Bedaya. Dalam berita itu ada statemen sebagai berikut : “ Apa rupanya yang sudah dibangun A.A Gulo hanya bangunan kantor ini nya. Tapi berkoar-koar seakan-akan pekerjannya sebelumnya sudah sukses”. Kata Faduhusi. Sebelum saya beri tanggapan pada pernyataan bapak Faduhusi, siapa pun yang diberikan pertanyaan oleh wartawan, contoh : Bagaimana menurut pandapat bapak perkembangan pembangunan di Nias Barat?

Kemungkinan jawaban mereka beda-beda tipis dengan jawaban saya yaitu : Bandingkan Visi misi, rekomendasi/penilaian DPRD atas LKPJ tiap tahun dan program unggulan mereka, seperti : Pertama, Pembangunn jalan dari ibu kota Kabupaten ke ibu kota Kecamatan ( konstruksi hotmix ) dan dari Kecamatan menuju desa-desa dan lokasi-lokasi terisolir (konsrtuksi lapen). Kedua, Memfasilitasi kepada pihak PLN, peningkatan daya dan perluasan jaringan listrik di seluruh wilayah kabupaten Nias Barat, termasuk yang belum tersentuh di pelosok desa dan lain-lain.(kalau tidak salah ada sepuluh program unggul Fakhe).

Pernyataan bapak Faduhusi tesebut perlu direspon dengan akal sehat dan data. Sesungguhnya saya secara nyata telah mendukung program Faduhusi-Henoki (Fakhe) khususnya dalam pembangunan jalan. Marilah menyikapi data-data yang ada dalam APBD Tahun 2016 (induk) dan Perbup nomor 3 tahun 2016 tanggal 3 Maret 2016 halaman 33-40 dengan nomor rekening 1.03.1.03.01.35.01.5.2.3.21.01, tertulis program “Belanja modal pengadaan konstuksi jalan”. Pembangunan/peningkatn jalan dari ibu kota kabupaten menuju ibu kota kecamatan sebagai berikut :
Pertama, Peningkatan jalan ruas Oo menuju desa Gunungbaru lewat desa Lasarafaga ibu kota Mandehe Barat sebesar Rp. 12.960.741.000,00.
Kedua, Peningkatan jalan Simpang Tiga Sianaa menuju ibu kota kecamatan Ulu Moroo sebesar Rp.10.796.543.000,oo.
Ketiga, Peningkatan jalan dari kantor camat/ibu kota Mandehe Utara(Lahagu) menuju desa Doli-doli kecamatan Mandehe (ujung aspal depan gereja BNKP di desa Hayo)sebesar Rp.11.449.875.ooo,00.
Keempat, Peningkatan jalan dari sungai Sui menuju kantor camat/ibu kota Kecamatan Moroo sebesar Rp.8.654.500.000,00 dan lain-lain
Sedangkan pembangunan jalan dari ibu kota kecamatan menuju desa dan lokasi terisolir disampaikan beberapa contoh sebagai berikut :
Pertama, Peningkatan jalan ruas Onolimbu-Gunung Cahaya melalui desa Tiga Serangkai sebesar Rp.1,900.000.000,00.
Kedua, Pembangunan jalan ruas Hilifadolo (kecamatan Moroo) menuju Desa Sitolubanuafadoro lewat perkampungan Dangagari menuju Faondato sebesar Rp. 1.250.000.000,00.
Ketiga, Lanjutan pembangunan jalan di desa Zuzundao (kecamatan Mandehe) menuju perbatasan Nias Utara sebesar Rp.1.300.000.000,00.
Keempat, Lanjutan pembangunan jalan dari Hilimbowo Mau( kecamatan Lolofitu Moi) menuju desa Tuwuna ( kecamatan Mandehe) sebesar Rp.1.250.000.000,00.
Kelima, Peningkatan jalan ruas desa Hilimbuasi (kecamatan Moi) menuju dusun Boli desa Balodano(kecamatan Mandehe Utara) sebesar Rp.1.250.000.000,00.dan lain-lain (Dapat dibaca selengkapnya pada Perbup nomor 3 tahun 2016 tanggal 3 Maret 2016 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2016, pada pos anggaran Dinas Pekerjaan Umum mulai dari halaman 33 sampai 40, dengan jumlah keseluruhan Rp. 101.557.817.200,00.)
Namun, dugaan saya kegiatan tersebut tidak semua dilaksankan dan selesai, serta dipindahkan pada kegiatan lain saat PAPBD tahun 2016. Karena itu, wajarlah masyarakat bertanya-tanya mengapa jalan dari ibu kota kabupaten menuju ibu kota kecamatan belum selesai semua dengan kotruksi hotmix.

Padahal sebelum Faduhusi-Henoki memulai tugas sudah dibangun beberapa ruas jalan dari ibu kota kabupaten menuju ibu kota kecamatan, contoh : Tahun 2015 dari simpang Aramba – ibu kota Moroo, sudah di hotmix sampai ujung desa Tetehosi ( 4,5 km) dan desa D0li-doli menuju ibu kota Mandehe Utara sudah hotmix sampai desa Hayo depan Gereja BNKP Hayo dan lain-lain.
Perlu diinformasikan bahwa penetapkan APBD Tahun 2016 (induk) pada saat saya masih bupati. Dengan data di atas dan ditambah beberapa data lain seperti : program biasiswa kepada tamatan SLTA yang berprestasi, ASN (S1, S2), Fakultas Kedokteran, dokter spesialis dan lain-lain. Denga demikian, statemen bapak Faduhusi yang menuduh saya hanya bisa berkoar-koar, silahkan masyarakat Nias Barat menilainya secara obyektif.

Idealnya, kalau ia tidak sependapat dengan komentar saya dibantah dengan data yang dapat dipertanggungjawabkan dan tidak emosional, sehingga masyarakat tercerahkan dan ia pemimpin berlevel.

Selanjutnya kalau ada masyarakat masih ragu-ragu pada data di atas silahkan membantahnya dengan data. Artinya data dibantah dengan data bukan asumsi. Atau dapat juga menghubungi saya.”Ucap
Adrianus Aroziduhu Gulo pada tulisannya. (Dmg)