Polsek Rumbai Tetapkan Samuel Manullang Sebagai DPO Dalam Kasus Penganiayaan

RAKYAT45.COM, PEKANBARU – Salah satu tersangka pelaku  penganiayaan berat dengan korban Fao’Aro Gea masuk dalam Daftar Pencarian Orang (  DPO ). Demikian disampaikan oleh Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho, Selasa 18/05/2021.

Dikonfirmasi melalui pesan WA, Kapolsek Rumbai yang ramah dan terbuka kepada wartawan ini mengatakan bahwa benar ada satu orang pelaku penganiaya Fao’Aro Gea yang masih belum tertangkap.

” Benar bang , smpai saat ini belum termonitor keberadaannya, mohon kalau ada info agar segera di kasih kepada kami untuk segera kami tindak lanjutin,” ucapnya.

Menurut data yang didapatkan  oleh wartawan dari Kapolsek Rumbai,  bahwa DPO yang belum tertangkap ini bernama Mario Hotroha Samuel Manullang Alias Samuel Manullang, umur 35 tahun, alamat terakhir Jl.Siak II Kec Rumbai, ciri-ciri fisik Agak gemuk, tinggi 165 cm, kulit sawo matang, rambut ikal. Ia juga salah satu anggota Pemuda Batak Bersatu Kecamatan Rumbai.

Sementara itu salah satu tersangka yang sudah ditangkap yaitu SN sudah P21 atau tahap dua pada tanggal  10 Mei 2021. Saat ini sedang menunggu jadwal persidangan di PN Pekanbaru.

Direktur LBH Bela Rakyat Nusantara Sefianus Zai, SH., MH yang sebelumnya menyoroti kasus ini menghimbau kepada saudara Samuel Manullang agar menyerahkan diri dan menghadapi kasusnya dengan kesatria.

” Kita minta agar saudara kita Samuel Manullang yang sudah ditetapkan sebagai DPO segera menyerahkan diri, jiwa kesatria itu lebih baik,” ucapnya.

Mantan ketua umum IKNR ini juga menghimbau kepada masyarakat agar membantu aparat kepolisian Rumbai untuk memberitahukan jika mengetahui keveradaan sang DPO.

“Kita masyarakat perlu membantu aparat kepolisian dalam menemukan setiap DPO, karena kalau hanya aparat yang mencari maka hal itu akan sangat berat, tapi kalau kita masyarakat yang turut serta maka akan mudah, kita jangan menyembunyikan dan membiarkan pelaku kejahatan terus berkeliaran, karena ianya dapat melakukan kejahatan yang baru nantinya,” himbau Zai.

Sefianus Zai yang merupakan pembina berbagai OKP ini menghimbau kepada para pemuda agar tidak meniru sikap saudara kita Samuel Simanullang ini dan mengingatkan bahwa sudah bukan masanya lagi main premanisme atau main hakim sendiri.

” Adek-adek kami pemuda yang bergabung di Organisasi kepemudaan, jangan meniru perilaku saudara kita Samuel Manullang ini, jika ada masalah jangan main hakim sendiri, jika tidak selesai dengan cara kekeluargaan ( mediasi) maka serahkan kepada penegak hukum, jadikan hukum sebagai panglima,” ucap Zai mengakhiri.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Fao’aro Gea dianiaya oleh pemilik warung Gondit dan kawan-kawannya yang memakai seragam PBB ( pemuda Batak Bersatu) hal ini dipicu oleh  kesalahpahaman antara korban dan pelaku.

Sumber: zonariau.com