Pelalawan, Rakyat45.Com – Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharudin SH. MH memberikan tanggapan saat ditemui awak media di ruangan kerjanya, Menanggapi kecelakaan kerja yang diduga akibat kurangnya Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh PT SMP Kontraktor PT RAPP , Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Pada Jumat 16/12/2022
Azwar salah satu korban kecelakaan kerja di PT.SMP Kontraktor PT.RAPP, pada jumat 9/12/2022 berawal membantu rekan Tim menahan besi diatas ketinggian kurang lebih 3 meter dari lantai, tiba-tiba hilang kendali hingga jatuh kelantai dan langsung dievakuasi di RS Evarina Pangkalan Kerinci.
Ketua DPRD Baharudin SH.MH Kabupaten
Kejadian seperti ini, kita melakukan pengawasan terhadap perusahaan apakah mereka sudah melapor ke dinas tenaga Kerja (Disnaker).
perlu publik tau tentang masalah ini, saya sangat kecewa kenapa harus ditutupi, saya tidak punya kepentingan yang lebih, saya lebih memilih masyarakat.
dua hal yang perlu kita lindungi Pekerja, masalah Safety, dan perlindungan bagi Kesehatan, Keselamatan.” Ujarnya
Lanjut Ketua DPRD, Selama ini banyak subkont PT. RAPP yang datang dari luar Kabupaten Pelalawan Ribuan orang, apakah mereka ini terdaftar sebagai BPJS Tenaga kerja, apakah Perusahaannya wajib pajak Kabupaten Pelalawan kita tidak tau, inilah yang perlu kita telusuri ke dinas terkait,
“Ucapnya dengan nada kecewa.”
“Dengan kejadian ini kita minta ke pihak PT.RAPP agar menyampaikan ke publik, ada dugaan, yang kita dapat informasi tidak sesuai yang kita harapkan dilapangan, inilah fakta-fakta yang kita dapat setelah kita telusuri di lapangan.” tutup Baharudin SH.MH
Awak media sudah melakukan konfirmasi kebeberapa pihak antara lain humas RAPP (Mabrur) Via What’shap membalas dengan singkat (Hub corcom pak budi firmansyah), awak media melanjut konfirmasi kepada pihak terkait PT RAPP (Budi Firmansyah) masih saja jawaban sama, menjawab yang singkat “Silahkan bapak komunikasi dengan Manajemen PT SMP terkait hal diatas,” ucapnya.
Awak media Sangat menyayangkan pada saat konfirmasi, humas PT. RAPP tidak memberikan tanggapan apapun terkait masalah ini, seolah-oleh Pihak Perusahaan mengganggap sepele terhadap awak media, yang dijadikan seperti bola lempar sini lempar sana.
Awak media melanjutkan konfirmasi terhadap PT.SMP, “semua karyawan kita yang bekerja di cover BPJS ketenaga kerja jasa konstruksi jika mengalami kecelakaan dalam bekerja termasuk pak azwar. jadi selama perawatan hingga sembuh perusahaan akan menanggung biaya pengobatan hingga dinyatakan sembuh oleh RS dan setelahnya semua biaya pengobatannya dilakukan klaim ke BPJS.”
Soni Lahagu