Aktivis soroti pengusaha arang perusak hutan mangrove di Desa Kadur Rupat

RAKYAT45.COM, Rupat – Penebangan hutan bakau yang marak terjadi di Desa Kadur, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis harus segera dihentikan untuk dijadikan bahan bakar pembuatan arang yang kemudian diekspor ke Malaysia.

Hal ini terjadi karena sebagian hutan mangrove di sepanjang pesisir Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, semakin gundul akibat eksploitasi sumber daya alam yang dilandasi oleh keserakahan seorang kukong berinisial “AKOP” yang bersembunyi di balik topeng koperasi.

“Diperkirakan ribuan ton per tahun hasil pembakaran kayu bakau akan dijual oleh sekelompok cukong ke negara tetangga Malaysia, hal ini jelas sangat merugikan kami sebagai WALHI Riau,” kata Nanda.

Nanda, koordinator lapangan Kajian Pemerhati Lingkungan Riau, kepada tim media, Kamis (6/7) mengatakan, pihaknya telah meminta kepada penegak hukum untuk segera menangkap cukong-cukong perusak hutan bakau yang diduga berlindung di balik koperasi Mekar Sari.

Kita tahu bahwa manfaat hutan mangrove dapat memberikan perlindungan terhadap risiko kerusakan akibat badai. Dalam hal ini, hutan mangrove dapat menopang dataran lumpur dengan baik dan hutan mangrove juga merupakan daerah penyangga yang dapat melindungi daratan dari kerusakan akibat angin dan gelombang.

“Selain itu, hutan mangrove juga memiliki manfaat sebagai habitat biota laut dan sebagai penyerap karbon. Ketika hutan mangrove rusak, maka fungsi ekosistem akan terganggu,” jelas Nanda.

Nanda berharap penegak hukum mengindahkan hal ini agar segera diambil tindakan terhadap apa yang saat ini menimbulkan keresahan masyarakat.

Jika hal ini terus dibiarkan, kami dari Wahana Lingkungan Hidup Riau akan melakukan aksi dan melaporkan hal ini secara resmi agar permasalahan yang saat ini menimbulkan keresahan di masyarakat Rupat Utara dapat diproses oleh penegak hukum,” jelas Nanda.

Menghubungi tim media melalui WhatsApp, salah satu warga Rupat Utara yang peduli terhadap lingkungan mengatakan bahwa kegiatan ini sudah berlangsung lama dan masih berlangsung hingga saat ini.

“Kami prihatin dengan penebangan bakau sehingga cuaca di pulau Rupat menjadi sangat panas. Kami berharap Kapolda Riau mengambil tindakan tegas agar perdagangan arang ini dihentikan demi keselamatan hutan di Rupat,” ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Ia juga menambahkan bahwa hal ini diduga kuat adanya keterlibatan pihak kepolisian di Rupat Utara yang memberikan perlindungan dan juga mendapatkan uang sehingga mereka menutup mata.

Terakhir, sebagai warga Rupat Utara, ia berharap agar Kapolda Riau segera mengusut tuntas masalah ini dan mencopot Kapolsek yang terbukti bermain mata dengan mafia arang.

Saat dikonfirmasi melalui telepon genggam dan WhatsApp, “AKOP” sebutan mafia arang tidak membalas konfirmasi yang dikirimkan hingga berita ini diturunkan.

BACA JUGA: Karyawan PT MAS Adukan Nasib Ke Pemkab Bengkalis

 

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari RAKYAT45.COM di GOOGLE NEWS