Pekanbaru, Rakyat45.com – Proyek pengaspalan jalan Pesantren menuju kantor Desa Kampar, anggaran dari APBD Kabupaten Kampar sebesar Rp 1,6 miliar lebih darai yang di kerjakan oleh CV Buana Citra Lestari, diduga dikerjakan asal jadi dan belum selesai namun dipaksakan untuk di PHO. Ddiduga dalam pelaksanaan proyek ini terjadi indikasi penyimpangan. Terdapat dugaan proyek ini belum selesai, kendati sudah mendapatkan Penyelesaian Hasil Pekerjaan (PHO).
Masyarakat menduga pembangunan box cover dan penimbunan bahu jalan, yang dilakukan dengan menggunakan batu sungai, tidak sesuai dengan batu pecah yang telah dianggarkan.

“Dalam upaya menghindari salah persepsi dalam pemberitaan selanjutnya, kami mengharapkan kesediaan pihak terkait, terutama Aladin, PPPK PU Kampar, untuk memberikan klarifikasi terkait isu ini,” ujar masyarakat yang tidak disebutnamanya.
Masyarakat secara terbuka menyampaikan kekecewaan terhadap pelaksanaan proyek ini, mengecam kerusakan yang terjadi dan ketidaksesuaian dengan spesifikasi yang seharusnya diikuti. Meskipun Aladin, PPK PU Kampar, telah dihubungi, belum ada jawaban dari pihaknya. Kadis PUPR Kabupaten Kampar Afdal juga belum memberikan respon terkait permintaan tanggapan, meninggalkan kebersimbangan informasi dan menimbulkan ketidakpastian di kalangan masyarakat.

“Kami berharap agar klarifikasi dari pihak terkait, terutama Aladin dan Kadis PUPR Kabupaten Kampar, dapat memberikan kejelasan mengenai proyek ini. Informasi yang tepat akan membantu masyarakat memahami kondisi aktual proyek tersebut,” ujarnya
Sampai berita ini turun Aladin dan kadis PUPR kampar Tidak ada Respon.
Red: Made