Skema Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur

Jakarta, Rakyat45.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa pemindahan ASN ke IKN bukan sekadar perpindahan fisik, melainkan juga transformasi pola pikir, budaya kerja, dan sumber daya manusia menuju konsep smart government.

Pemindahan Bertahap dengan Penyesuaian Prioritas

Pemindahan ASN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan atau filter untuk memastikan kelancaran kinerja pemerintah. Pada Juli 2024, sejumlah menteri dan jajaran akan mulai pindah, sementara pemindahan masif akan dilakukan setelah bulan September 2024, pasca peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI. Prioritas pemindahan dibagi berdasarkan kesiapan hunian dan fungsi minimal dari pemerintahan.

Tunjangan Khusus untuk Pionir Pemindahan

Pegawai ASN yang dipindahkan pada tahap pertama akan diberikan tunjangan khusus sebagai penghargaan atas peran mereka sebagai pionir pemindahan.

Rekrutmen CASN dan Mutasi Pegawai Pemda

Selain pemindahan pegawai pemerintah pusat, pengisian ASN di IKN juga akan dilakukan melalui rekrutmen calon ASN (CASN) dan mutasi pegawai pemerintah daerah (pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Alokasi khusus akan disiapkan bagi putra-putri terbaik Kalimantan Timur untuk mengisi formasi ASN di IKN melalui seleksi terbuka.

Fase Transformasi Pemerintahan

Pemindahan ibu kota negara akan dilakukan secara bertahap dalam tiga fase: jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Fase pertama difokuskan pada persiapan miniatur pemerintahan, fase kedua pada shared office dan shared services system, dan fase ketiga pada implementasi smart government, mengikuti perkembangan kesiapan gedung.

Skema pemindahan ASN ke IKN menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat infrastruktur administratif dan pemerintahan di wilayah tersebut, dengan memperhatikan aspek kelembagaan, sumber daya manusia, dan transformasi konseptual.