PEKANBARU, RAKYAT45 – Dugaan tempat perjudian di Kota Pekanbaru kembali beroperasi. Hal ini menjadi sorotan dari berbagai aktivis dan LSM di Kota Pekanbaru, salah satunya Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (DPD-Bakornas) Provinsi Riau.
Ketua DPD LSM Bakornas Riau, Kend Zai, mengkritik keras kinerja Aparat Penegak Hukum yang diduga membiarkan oknum pengusaha menjalankan usahanya yang diduga bernaung perjudian tersebut di Kota Pekanbaru.
Belakangan ini, dugaan tempat perjudian seperti Binggo di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Pokemon 21 di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, serta One Peace di Jalan Kuantan, Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru, telah ditutup oleh pihak berwenang. Namun, meski dikabarkan pernah ditutup, kini dugaan tempat perjudian tersebut kembali beroperasi.
“Patut kita pertanyakan kinerja para Aparat Penegak Hukum khususnya Polresta Pekanbaru yang kita nilai bahwa dugaan tempat perjudian ini kembali beroperasi,” ujarnya
Menurutnya, dugaan tempat-tempat perjudian yang kerap marak di Kota Pekanbaru ini mustahil tidak diketahui oleh aparat penegak hukum. “Mustahil tidak diketahui oleh APH, sebab, dugaan tempat perjudian ini lokasi tak jauh dari Polresta dan Polda Riau. Kemarin dikabarkan sudah ditutup, lalu kenapa dibuka kembali. Apakah sudah diberikan izin atau ada sesuatu yang tersembunyi?” tanyanya.
Seharusnya, kata Kend para Aparat Penegak Hukum jangan pilih bulu dan harus menindak sebagaimana perintah Kapolri bahwa segala bentuk perjudian harus diberantas, tanpa pilih bulu. “Apakah perintah Kapolri tidak berlaku di Provinsi Riau, atau memang sengaja tidak diindahkan? Jika bawahan tidak berani memberantas perjudian di Kota Pekanbaru, seharusnya bapak Kapolda Riau turun tangan untuk menindak dan menutup secara permanen seluruh dugaan tempat perjudian tersebut,” tegasnya.
“Mohon kepada Kapolda Riau memberantas seluruh dugaan tempat perjudian yang kian marak di Kota Pekanbaru saat ini. Kalau terbukti ada unsur perjudian, maka kami minta tangkap dan diberi hukuman sesuai UU yang berlaku di Republik Indonesia ini,” tambahnya.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, dugaan tempat-tempat perjudian seperti Pokemon, Binggo, dan One Peace ini kembali beroperasi setelah beberapa bulan lalu sempat dikabarkan ditutup oleh pihak berwenang. Beberapa aktivis menduga bahwa ada permainan di balik penutupan dan pembukaan kembali tempat-tempat tersebut.
Salah seorang aktivis yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa kuat dugaan adanya oknum aparat yang bermain di belakang bisnis dugaan perjudian tersebut. “Kami menduga ada oknum aparat yang bermain di belakang bisnis judi ini. Sebab, tidak mungkin tempat-tempat ini bisa beroperasi lagi tanpa sepengetahuan dan ‘restu’ dari pihak tertentu,” ujarnya.
Beberapa warga yang ditemui di sekitar lokasi tempat tersebut dengan kompak mengaku resah dengan adanya dugaan perjudian tersebut. Mereka khawatir aktivitas yang diduga judi ini bisa merusak moral dan mental generasi muda di Kota Pekanbaru. “Kami sangat resah dengan adanya tempat-tempat ini. Selain mengganggu ketertiban, kami khawatir ini akan merusak moral anak-anak kami,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika dikonfirmasi media ini lewat gawai pada Minggu, (16/6/24) terkait kembalinya beroperasi dugaan tempat perjudian di Kota Pekanbaru seperti Pokemon, Binggo, dan One Peace. Namun hingga hari ini, belum ada jawaban.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana dikonfirmasi, Rabu (19/6/24) sekira pukul 22.00 WIB, menjawab bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan. “Oh iya. Siap nanti cek ya,” kata Kompol Bery Juana.
Sebelumnya, dikonfirmasi Kapolda Irjen M Iqbal melalui Kabid Humas Kombes Pol Hery Murwono, masih belum mendapatkan jawaban.
KEND menegaskan akan terus memantau dugaan tempat perjudian ini dan mendesak agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas. “Kami terus memantau dugaan tempat-tempat perjudian yang merusak moral dan mental generasi muda di Kota Pekanbaru ini. Kami mendesak agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap tempat-tempat ini yang diduga menjadi sarang perjudian. Kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum,” tegasnya.
Bahkan, dalam waktu dekat DPD Bakornas Riau bersama para aktivis, mahasiswa, dan pemuda Kota Pekanbaru akan menggelar demonstrasi di depan Mapolda Riau untuk mendesak Kapolda Riau turun tangan untuk menindak dan memberantas dugaan tempat-tempat perjudian di Kota Pekanbaru seperti Pokemon, Binggo, dan One Peace.
“Iya, dalam waktu dekat ini kita gelar demonstrasi di depan Mapolda Riau, mengajak para aktivis, mahasiswa, dan pemuda untuk bersatu mendesak bapak Kapolda Riau agar menutup seluruh tempat perjudian di Kota Pekanbaru yang merusak moral para generasi,” tegas Dia mengakhiri.