Pekanbaru, Rakyat45 – Kebahagiaan dan rasa syukur menyelimuti Tyas Friandari, seorang guru honorer yang akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Setelah penantian selama 14 tahun, Tyas, yang telah menjadi guru honorer sejak tahun 2009 di Pekanbaru, Riau, kini resmi menjadi PPPK.
“Sudah terlalu lama saya berharap menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Sejak tahun 2009 lalu, saya sudah menjadi guru honor dan menikmati prosesnya. Alhamdulillah hari ini, setelah mengikuti tes tahun 2023, akhirnya saya menerima SK PPPK dari Pj Gubernur Riau,” ungkap Tyas dengan penuh rasa syukur.
“Terima kasih kepada Pj Gubernur Riau, Bapak SF Hariyanto. Akhirnya saya bisa tidur nyenyak setelah menunggu sekian lama SK PPPK keluar. Terima kasih banyak, akhirnya SK ini bisa diterbitkan,” tambahnya usai menerima SK PPPK di Gedung Daerah, Pekanbaru, Rabu (19/6/2024).
Setelah menerima SK PPPK, Tyas akan ditempatkan di SMAN 14 Pekanbaru. Ia berkomitmen untuk meningkatkan kinerjanya demi menghasilkan kualitas pendidikan yang lebih baik. “Tentunya setelah menerima SK PPPK, kesejahteraan juga bertambah, jadi kinerja pun harus ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyerahkan 569 SK PPPK kepada para penerima di wilayah kerja Kota Pekanbaru. Acara penyerahan dilaksanakan di Gedung Daerah dan dihadiri oleh para penerima SK serta pejabat terkait.
“Alhamdulillah SK PPPK ini sudah kita serahkan, dan mereka yang menerima sangat bahagia dengan momen ini, karena sudah lama ditunggu-tunggu,” kata SF Hariyanto.
Adapun SK yang diserahkan terdiri dari 326 tenaga guru, 135 tenaga kesehatan, dan 108 tenaga teknis. Penyerahan SK PPPK ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja para pegawai dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Dengan diterimanya SK PPPK ini, para pegawai tidak hanya mendapatkan kepastian status kepegawaian, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui tenaga kerja yang profesional dan sejahtera.