Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ungkap 10 Kasus Tindak Pidana, Amankan 12 Tersangka

Kediri, Rakyat45.com – Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana selama bulan Juli dan Agustus 2024, meliputi empat kasus narkotika, lima kasus obat keras berbahaya (Okerbaya), dan satu kasus minuman keras (miras). Dalam operasi ini, sebanyak 12 tersangka laki-laki berhasil diamankan dan saat ini menjalani masa tahanan di Rutan Mako Polres Kediri Kota.

Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota, Iptu Bowo Tri Kuncoro, menjelaskan bahwa barang bukti yang disita dari operasi ini meliputi narkotika jenis sabu-sabu, ribuan pil obat keras berbahaya, dan puluhan botol minuman keras. “Dari 12 tersangka yang diamankan, empat di antaranya adalah residivis, yaitu MM, MSM, HW, dan HT. Kami juga menemukan beberapa timbangan yang digunakan untuk memecah sabu sebelum dijual,” ungkap Iptu Bowo.

Kasus-kasus tersebut terjadi di berbagai lokasi di Kediri, termasuk di Kecamatan Mojoroto, Grogol, Pesantren, dan Kota. Kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan miras demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Kami akan terus melakukan operasi dan penegakan hukum terhadap peredaran barang-barang terlarang ini,” tambahnya.

Barang bukti yang disita dalam operasi ini mencakup 5,29 gram narkotika jenis sabu-sabu, 4.221 butir pil double L, serta berbagai jenis minuman keras termasuk 6 botol arak jowo ukuran 1.500 ml, 22 botol arak jowo ukuran 600 ml, 1 jerigen berisi arak 25 liter, dan puluhan botol minuman keras lainnya. Selain itu, 12 unit telepon genggam juga diamankan sebagai barang bukti.

Para tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus mencegah peredaran narkoba di wilayah Kediri.

Iptu Bowo juga mengimbau masyarakat untuk aktif dalam mencegah peredaran narkoba dan menjaga keamanan lingkungan. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya kami. Kami mengajak semua pihak untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan,” tutupnya.

Kepolisian akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperkuat strategi pemberantasan narkoba, dengan harapan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warga Kediri.