13.212 Hewan Peliharaan di Riau Divaksin Rabies untuk Cegah Penyebaran

Pekanbaru, Rakyat45.com – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau telah berhasil memberikan vaksin rabies kepada 13.212 hewan peliharaan di wilayah tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah penularan penyakit rabies dari hewan ke manusia.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas PKH Riau, Faralinda Sari, mengungkapkan bahwa program vaksinasi rabies ini telah berjalan sejak awal tahun lalu dan melibatkan dinas peternakan di 11 kabupaten/kota. “Kami berkolaborasi dengan pihak kabupaten/kota untuk memastikan hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan beberapa primata mendapatkan vaksin rabies,” ujar Faralinda.

Dari total hewan yang telah divaksin, 5.936 ekor di antaranya merupakan anjing, 7.195 ekor kucing, serta 80 ekor primata. Selain hewan peliharaan, beberapa hewan liar yang berpotensi menularkan rabies juga turut divaksin.

Faralinda merincikan jumlah hewan yang telah divaksin per kabupaten/kota, dengan Pekanbaru mencatat angka tertinggi, yakni 5.199 ekor. Diikuti Kampar dengan 1.878 ekor, Rokan Hulu 1.031 ekor, dan Siak 1.363 ekor. Di wilayah lain seperti Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Dumai, vaksinasi juga telah berjalan efektif dengan jumlah yang signifikan.

“Kami terus berupaya menekan risiko penyebaran rabies melalui vaksinasi yang menyeluruh. Kami berharap masyarakat ikut serta dalam program ini demi keamanan bersama,” tutup Faralinda.

Langkah vaksinasi ini diharapkan dapat mengurangi risiko penyebaran rabies dan melindungi masyarakat dari penyakit mematikan yang ditularkan oleh hewan peliharaan dan liar.