Banner Website
Peristiwa

Kemenhut Tegaskan Status Taman Nasional Tesso Nilo Sudah Clear dan Sah

24
×

Kemenhut Tegaskan Status Taman Nasional Tesso Nilo Sudah Clear dan Sah

Sebarkan artikel ini
Kemenhut Tegaskan Status Taman Nasional Tesso Nilo Sudah Clear dan Sah
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan RI, Satyawan Pudyatmoko

Rakyat45.com, Jakarta – Status Taman Nasional Tesso Nilo dipastikan telah sah dan memenuhi seluruh prosedur hukum yang berlaku. Kementerian Kehutanan menegaskan tidak ada persoalan terkait legalitas kawasan konservasi tersebut.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan RI, Satyawan Pudyatmoko, menyampaikan bahwa penetapan kawasan dilakukan melalui tahapan panjang dan terukur.

“Tesso Nilo tentu semua sudah memenuhi prosedur yang sesuai dengan ketentuan. Ada peruntukan dan penetapan taman nasional, termasuk luasannya serta juga sudah ada dokumen-dokumen di Direktorat Jenderal Planologi,” ujar Satyawan secara virtual dari Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu (15/04/2026).

Ia menjelaskan, seluruh proses mulai dari penetapan fungsi kawasan hingga penegasan batas wilayah telah dilakukan secara administratif dan teknis, serta terdokumentasi secara lengkap di pemerintah pusat.

Menurutnya, tidak ada keraguan terhadap status hukum kawasan tersebut. Batas wilayah Taman Nasional Tesso Nilo juga telah ditetapkan secara jelas.

“Yang jelas Taman Nasional Tesso Nilo adalah TN yang sudah clear dan batas-batasnya sudah clear,” jelasnya.

Menanggapi rencana audiensi sejumlah pihak ke Jakarta, Satyawan menyebut pihaknya telah menerima surat permohonan resmi. Kementerian Kehutanan membuka ruang dialog untuk memberikan penjelasan lebih rinci.

“Mungkin nanti ada perwakilan yang datang ke Jakarta. Kami akan jadwalkan, dengan begitu kita berikan informasi-informasi lebih lengkap terkait TN Tesso Nilo,” ungkapnya.

Ia menegaskan pemerintah tidak menutup diri terhadap aspirasi masyarakat. Sebaliknya, Kementerian siap menunjukkan seluruh dokumen dan prosedur yang menjadi dasar penetapan kawasan.

“Kami sangat terbuka dengan pertemuan ini. Kemudian, kami juga akan memperlihatkan terkait dokumen yang dimiliki dan prosedur yang ada,” pungkasnya.***