Banner Website
Politik

DPRD Dorong BUMD Kelola Lahan 20 Ribu Hektare, Potensi PAD Riau Menggiurkan

19
×

DPRD Dorong BUMD Kelola Lahan 20 Ribu Hektare, Potensi PAD Riau Menggiurkan

Sebarkan artikel ini
DPRD Dorong BUMD Kelola Lahan 20 Ribu Hektare
Anggota Komisi III DPRD Riau Abdullah. (R45/IST)

Rakyat45.com, Pekanbaru – Dorongan pembentukan BUMD kelola lahan Riau menguat di DPRD. Pemerintah Provinsi Riau diminta segera menyiapkan badan usaha daerah untuk mengelola ribuan hektare lahan yang berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Anggota Komisi III DPRD Riau Abdullah menilai peluang tersebut tidak boleh terlewat, mengingat luas lahan yang akan diserahkan mencapai sekitar 20 ribu hektare.

“Melihat peluang ini, tentunya kita menyarankan ke Pemprov Riau, dalam hal ini Pak Plt Gubernur dan seluruh jajaran, untuk segera menyiapkan BUMD yang akan mengelola lahan yang dikuasai oleh Agrinas saat ini di Provinsi Riau,” ujar Abdullah, Rabu (15/4/2026).

Ia menjelaskan, lahan tersebut sebelumnya telah ditertibkan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan saat ini berada dalam penguasaan Agrinas sebelum dialihkan ke pemerintah daerah.

“Tentunya lahan yang akan dikelola ini sudah diambil oleh Satgas PKH dan diserahkan kepada Agrinas,” ucapnya.

Abdullah yang juga Sekretaris Fraksi PKS DPRD Riau menegaskan, Pemprov tidak perlu membentuk entitas baru dari nol, melainkan dapat memanfaatkan BUMD yang sudah ada dengan penyesuaian klasifikasi usaha.

“Perhatikan BUMD mana yang sesuai dengan KBLI-nya. Nah, paling penguatan manajemen di situ yang diperlukan, supaya ini segera bisa dikelola 20 ribu hektare itu saya pikir akan menjadi PAD yang cukup signifikan bagi Provinsi Riau, melewati pendapatan BUMD Provinsi Riau yang ada,” ungkapnya.

Ia menilai, percepatan pengelolaan lahan menjadi langkah strategis untuk mendorong pendapatan daerah sekaligus memastikan aset tersebut tidak terbengkalai.

Menurutnya, potensi ekonomi dari lahan sitaan tersebut harus segera dioptimalkan agar dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.***