Rakyat45.com, Jakarta – Di tengah ketegangan yang terus membayangi jalur kemanusiaan menuju Gaza, kabar penahanan sembilan WNI oleh aparat Israel kembali mengguncang ruang diplomasi Indonesia. Peristiwa ini terjadi saat rombongan tersebut menjalankan misi kemanusiaan, termasuk dua jurnalis yang ikut melaporkan situasi dari lapangan.
Situasi ini langsung menyita perhatian publik dan parlemen. Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan menyampaikan keprihatinan mendalam, sekaligus menekankan bahwa negara tidak boleh lambat dalam merespons.
“Saya mengecam tindakan penangkapan terhadap warga sipil dan jurnalis Indonesia yang sedang menjalankan misi kemanusiaan. Keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama, dan negara wajib hadir memberikan perlindungan maksimal,” ujar Cindy dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Selasa 19 Mei 2026.
Nada serupa juga ia tekankan ketika menyoroti posisi jurnalis di wilayah konflik. Menurutnya, apa yang terjadi bukan hanya soal penahanan warga negara, tetapi juga menyangkut kebebasan pers yang seharusnya tetap dihormati di tengah situasi perang dan krisis kemanusiaan.
“Jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan fakta kemanusiaan kepada dunia. Kebebasan pers dan perlindungan terhadap pekerja media harus dijunjung tinggi, terutama di tengah konflik kemanusiaan,” tegasnya.
Di sisi lain, tekanan agar pemerintah bergerak cepat semakin menguat. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia didorong untuk mengambil langkah diplomatik yang lebih aktif dan intensif demi memastikan keselamatan seluruh WNI yang masih berada dalam penahanan.
Cindy juga mengingatkan bahwa posisi Indonesia selama ini konsisten berada di jalur kemanusiaan global. Ia menegaskan bahwa solidaritas terhadap warga sipil Gaza bukanlah pelanggaran, melainkan bentuk kepedulian yang memiliki landasan kuat dalam hukum humaniter internasional.
“Indonesia selama ini konsisten berada di garis perjuangan kemanusiaan dan perdamaian dunia. Solidaritas terhadap rakyat sipil Gaza bukan tindakan kriminal, melainkan bentuk kepedulian kemanusiaan yang harus dihormati berdasarkan hukum humaniter internasional,” jelas Politisi asal Dapil Sumatra Barat II itu.
Gelombang perhatian juga datang dari masyarakat yang kembali menyoroti posisi Indonesia dalam konflik berkepanjangan di Timur Tengah. Desakan agar negara hadir secara lebih tegas bukan hanya soal diplomasi, tetapi juga soal martabat perlindungan warga negara di luar negeri.
Sebelumnya, sembilan WNI termasuk dua jurnalis dilaporkan ditahan oleh aparat Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza. Peristiwa ini menambah daftar panjang tantangan perlindungan warga sipil dan pekerja media di wilayah konflik yang hingga kini belum menunjukkan tanda mereda.
Di tengah situasi yang masih menggantung, harapan terbesar tertuju pada langkah cepat diplomasi Indonesia. Bukan hanya untuk memastikan kepulangan para WNI, tetapi juga untuk menegaskan kembali posisi Indonesia sebagai suara kemanusiaan di panggung internasional.***












