Jakarta, Rakyat45.com – Anggota Komite I DPD RI, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, menerima keluhan dari dua guru honorer asal Bireuen, Aceh, yang menghadapi masalah saat mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keluhan tersebut diterima pada Kamis (07/12/2024), di mana kedua guru tersebut merasa hak mereka untuk mengikuti seleksi PPPK terhalang oleh sistem.
Mauliza, guru honorer di SD Negeri Peusangan Selatan, dan Nuraini, guru honorer di SDN 5 Bireuen, terkejut ketika mendapati bahwa mereka tidak dapat mendaftar PPPK karena sistem menyatakan mereka telah lulus pada seleksi tahun 2022. Sayangnya, kedua guru ini mengaku tidak pernah mendapatkan informasi terkait kelulusan tersebut.
Dikonfirmasi ke Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), ditemukan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka telah tercatat sebagai peserta yang lulus seleksi PPPK pada tahun 2022. Namun, informasi penting ini rupanya tidak pernah sampai ke tangan mereka.
Mendengar keluhan ini, Haji Uma segera bertindak. Pada 20 November 2024, ia mengirimkan surat resmi kepada Pj Bupati Bireuen dengan Nomor 11/10.2/B-01/DPD RI/X/2024, meminta klarifikasi dan penyelesaian masalah tersebut. Surat balasan dari Pj Bupati Bireuen diterima pada 26 November 2024 dengan Nomor Peg.800/1707.
Dalam surat tersebut, Pj Bupati menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah mengirimkan informasi kelulusan ke akun masing-masing peserta pada tahun 2022. Selain itu, peserta juga diminta untuk melengkapi pemberkasan sebagai bagian dari proses pengangkatan. Sayangnya, Mauliza dan Nuraini disebut tidak memeriksa akun mereka dan tidak melanjutkan proses pemberkasan.
Pemkab Bireuen melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengaku telah melakukan upaya fasilitasi, termasuk menyurati BKN pusat agar akun kedua guru ini dapat diaktifkan kembali. Hal ini bertujuan agar hak mereka sebagai PPPK bisa dipenuhi.
Haji Uma memberikan apresiasi atas respons cepat dari Pj Bupati Bireuen dan BKPSDM. Ia berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan demi menjamin keadilan bagi para tenaga honorer yang telah mengabdi. “Saya ucapkan terima kasih atas tindakan tanggap dari pemerintah daerah, dan semoga masalah ini segera tuntas,” ujar Haji Uma.