Curi Sawit di Kebun PT. CLS, DA Mendekam di Polsek Siak Hulu

Kampar, Rakyat45.com – Aksi nekat seorang pria berinisial DA (29), warga Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, berakhir di tangan petugas keamanan PT. Central Lubuk Sawit (CLS). Pelaku tertangkap basah saat mencuri tandan buah sawit di areal kebun perusahaan pada Sabtu (7/12/2024) sekitar pukul 10.45 WIB.

Peristiwa ini terjadi di Blok B1, kebun sawit PT. CLS. Berdasarkan keterangan BN, manajer perusahaan, aksi pelaku diketahui setelah kepala regu keamanan (Danru) bernama RS melaporkan via telepon adanya tanda-tanda pencurian di lokasi tersebut.

BN segera menginstruksikan tim keamanan untuk melakukan patroli dan mencari pelaku. Saat patroli, mereka menemukan 65 tandan buah sawit yang telah dipanen secara ilegal dan diletakkan di tepi parit gajah, padahal tidak ada jadwal panen di area tersebut.

Tim keamanan kemudian mengatur pengintaian tak jauh dari lokasi tumpukan buah sawit. Tak butuh waktu lama, DA muncul dengan membawa angkong dan tojok untuk mengambil hasil curiannya.

Pelaku langsung diamankan bersama barang bukti di lokasi kejadian. Setelah itu, pihak keamanan berkoordinasi dengan pimpinan PT. CLS dan membawa pelaku ke Polsek Siak Hulu untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Mursyid, S.H, mengonfirmasi kejadian ini kepada awak media, Senin (9/12/2024). “Benar, pelaku berinisial DA telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tandan buah segar (TBS) milik PT. CLS. Saat ini pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti berupa 65 tandan buah sawit seberat 930 kilogram, satu angkong, dan satu tojok,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, DA mengakui aksinya dilakukan bersama dua rekannya berinisial RO dan RL, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Penyidik telah menggelar perkara dan menetapkan DA sebagai tersangka.

AKP Asdisyah Mursyid menegaskan, “Kami mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Siak Hulu untuk melaporkan setiap tindak pidana, sekecil apa pun, agar dapat segera ditindaklanjuti. Kami juga meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi mengenai keberadaan dua pelaku lainnya.”

Tindakan tegas ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Kini, DA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara aparat terus mengejar dua pelaku lainnya.