Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Hingga Januari 2025

Pekanbaru, Rakyat45.com – Pemerintah Provinsi Riau resmi mengumumkan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi yang berlaku mulai 5 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor 3718/XII/2024 yang menegaskan kesiapsiagaan terhadap ancaman banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung di wilayah tersebut.

Disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Provinsi Riau, M. Edy Afrizal, pada Selasa (17/12/2024). Menurutnya, penetapan ini merupakan langkah strategis untuk menghadapi kondisi cuaca yang diperkirakan masih basah dengan curah hujan menengah hingga akhir Januari.

“Surat Keputusan telah ditandatangani oleh Pj Gubernur Riau. Dengan ini, secara resmi Provinsi Riau menetapkan Status Siaga Darurat untuk bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung,” ujar Edy.

Langkah ini juga didukung oleh tiga kabupaten di Riau, yakni Rokan Hulu, Indragiri Hulu, dan Kepulauan Meranti, yang sebelumnya telah lebih dulu menetapkan status siaga.

“Penetapan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi pada 4 Desember 2024 yang membahas persiapan penanggulangan bencana. Berdasarkan kesepakatan bersama, akhirnya status siaga darurat di tingkat provinsi ditetapkan,” jelasnya.

Edy menambahkan, keputusan ini turut mengacu pada data prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), yang menyebutkan bahwa intensitas hujan sedang akan terus terjadi hingga awal tahun depan.

Dengan adanya status siaga ini, koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diharapkan lebih lancar, khususnya dalam penanganan darurat bencana. “Kami juga akan segera membentuk tim siaga untuk memastikan langkah antisipasi dapat berjalan maksimal,” tutup Edy.

Langkah proaktif ini diharapkan mampu meminimalkan dampak bencana serta memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat di Riau.