THL DLHK Pekanbaru Protes Jam Kerja Sampai Malam: “Gaji Tak Sebanding, Libur Tak Ada

Pekanbaru, Rakyat45.com – Sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru protes pada Senin (21/04/2025) terkait perubahan jadwal kerja yang dinilai memberatkan.

Para THL yang sebelumnya bekerja dari pukul 13.00 hingga 17.00 WIB kini diminta bekerja hingga pukul 20.00 WIB. Perubahan ini memantik keluhan karena dianggap tidak sesuai dengan upah yang mereka terima, yakni sekitar Rp2 juta per bulan, tanpa adanya kompensasi jam lembur atau hari libur.

Aksi protes berlangsung di Taman Kacang Mayang, pusat keramaian yang menjadi saksi kekesalan para pekerja. Aksi ini pun menarik perhatian publik karena dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh masyarakat yang melintas.

“Gaji kami cuma dua juta, tapi disuruh kerja sampai malam tanpa libur. Ini jelas nggak adil,” keluh salah satu ibu-ibu yang turut dalam aksi tersebut.

Para THL juga mengaku mengalami tekanan untuk mematuhi aturan tersebut, termasuk ancaman pemecatan bagi yang menolak.

“Kami sempat takut bicara karena ada intimidasi. Tapi sekarang kami memilih bersuara karena ini menyangkut hak kami,” ujar salah satu THL yang enggan disebutkan namanya.

Koordinator lapangan, Budi, yang hadir, menyampaikan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah atasan.

“Saya hanya menyampaikan instruksi dari Kepala Dinas. Tapi saya sudah sampaikan juga kalau ada yang ingin protes, bisa saya fasilitasi untuk bertemu langsung dengan Pak Kadis besok,” ujar Budi kepada wartawan.

Yang menjadi sorotan, aturan kerja 8 jam tersebut sebenarnya sudah tercantum dalam kontrak, namun selama ini tidak diberlakukan secara konsisten. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa baru sekarang aturan itu ditegakkan?

Para THL berharap pemerintah kota, khususnya DLHK, dapat membuka ruang dialog dan memperbaiki sistem kerja serta kesejahteraan para pegawai harian.

“Kalau aturan 8 jam mau diterapkan, gaji dan hak kami juga harus sebanding,” tegas salah satu THL.