BALAPATISIA Soroti Tiga Masalah Krusial Kota Pekanbaru: Parkir, Sampah, dan Jalan Rusak

Pekanbaru, Rakyat45.com – Organisasi aktivis BALAPATISIA (Barisan Lantang Para Aktivis Indonesia) kembali turun ke jalan menyuarakan tuntutan atas tiga persoalan utama yang dinilai tak kunjung diselesaikan Pemerintah Kota Pekanbaru: kisruh tarif parkir, pengelolaan sampah, dan kerusakan infrastruktur jalan, Selasa(22/04/2025).

Melalui Divisi Pemantau Kebijakan Publik, BALAPATISIA menyoroti terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwako) No. 2 Tahun 2025 yang justru menurunkan tarif parkir, bertolak belakang dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2024 yang masih memuat tarif lebih tinggi. Kebijakan ini dinilai inkonsisten dan mengabaikan regulasi yang lebih tinggi.

“Kami melihat adanya kebingungan regulasi yang merugikan rakyat kecil, khususnya para juru parkir. Mereka kini bekerja hingga 15 jam sehari tanpa jaminan legalitas maupun kesejahteraan yang layak,” ujar Cecep Sebagai Orator.

Rencana Pemko untuk menghapus tarif parkir di minimarket juga dianggap sebagai langkah populis yang berpotensi menggusur pekerjaan juru parkir tanpa solusi alternatif yang jelas.

Ditambahkan Cecep, Pengelolaan sampah yang akan beralih dari pihak ketiga (PT Ella Pratama Prakasa) ke sistem swakelola berbasis kelurahan dan kecamatan. BALAPATISIA mempertanyakan kesiapan Pemko dalam hal armada, anggaran, dan kapasitas SDM.

“Alih kelola ini bukan solusi, malah bisa jadi sumber masalah baru. DLHK seharusnya menjadi garda depan, bukan menyerahkan urusan kebersihan ke RT/RW,” kritik Ketua Umum BALAPATISIA.

Tak hanya itu, gaji tenaga harian lepas penyapu jalan yang belum dibayarkan juga menjadi sorotan tajam, mencerminkan lemahnya manajemen anggaran dan tanggung jawab sosial.

Data yang dihimpun BALAPATISIA lebih dari 450 kilometer jalan di Pekanbaru dalam kondisi rusak, dengan 109 kilometer rusak berat. Warga terus mengeluhkan jalan berlubang yang menimbulkan kemacetan dan rawan kecelakaan.

Pemerintah telah menganggarkan hampir Rp50 miliar untuk perbaikan jalan pada tahun 2025, namun implementasinya dinilai lamban dan tidak transparan.

“Kami akan terus memantau titik per titik. Setiap lubang jalan adalah bukti kelalaian yang tak bisa dibiarkan,” tegasnya.

BALAPATISIA juga mengecam sikap pasif DPRD Kota Pekanbaru, khususnya Komisi I yang bertugas mengawasi kebijakan publik. Organisasi ini menuntut DPRD untuk lebih vokal, aktif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Jika DPRD hanya diam, maka suara rakyat akan menggema lebih lantang di jalanan. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tutup pernyataan mereka.

Barisan Lantang Para Aktivis Indonesia organisasi rakyat di Kota Pekanbaru yang konsisten memperjuangkan keadilan sosial, kesejahteraan rakyat, dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan beradab./Made W