Pekanbaru.Rakyat45.com – Untuk melaksanakan program subsidi bunga pinjaman bank bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyediakan anggaran sebesar Rp500 juta. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru, Sarbaini.
Menurut Sarbaini, pelaksanaan program subsidi bunga pinjaman bank tersebut menunggu ketersediaan anggaran, diperkirakan bisa berjalan pada bulan Februari 2025 ini. Tetapi permohonan yang masuk dari pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan subsidi bunga pinjaman bank tetap sudah diterima.
“Hanya saja belum bisa diprose,” katanya via WA, Rabu (29/1/2025).
Program subsidi bunga pinjaman bank ini merupakan salah satu program yang dijalankan Pemkot Pekanbaru sejak tahun 2023. Dalam program ini, pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman sebesar Rp 1 juta hingga Rp 15 juta dari Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
Sarbaini menjelaskan, besarnya bunga pinjaman 12 persen dan bunga ini ditanggung oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Sarbaini menjelaskan, pada tahun 2024 sebanyak 217 pelaku UMKM Pekanbaru menerima subsidi bunga pinjaman bank tersebut.
“Tahun 2024 pelaku UMKM di Pekanbaru yang mengajukan berkas persyaratan untuk mendapatkan subsidi bunga pinjaman sebanyak 960 dan 440 berkas ditolak karena tidak memenuhi persyaratan,” ujar Sarbaini.
Sarbaini menjelaskan, yang sudah dicairkan untuk 217 UMKM. Sedangkan yang tidak bisa dicairkan rata-rata permasalahnnya adalah BI Checking.
“Ini aturan bank dan tidak bisa kita membantu UMKM yang kena BI Cekinh ini,” tutup Sarbaini.**